Bandar Lampung (Lampost.co) — Akademisi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung, Gita Karisma menyampaikan pandangan mengenai konflik Iran vs Israel dan Amerika Serikat.
Kemudian ia mengatakan, selain melalui negara besar, negara middle power seperti Indonesia juga dapat berkontribusi lewat multilateral mechanism. Dengan mempertahankan netralitas alih-alih terlibat langsung sambil terus mengimbau gencatan senjata.
“Selama perang, penting bagi negara middle power dan organisasi internasional yang belum terlibat untuk mengimbau dan mencegah penggunaan nuklir skala besar dalam perang ini,” katanya, Senin, 2 Maret 2026.
Ketika perang nuklir terjadi, maka dampaknya dirasakan oleh semua negara di dunia, radiasi nuklir selamanya membawa kekalahan total. Sehingga pemenang sekalipun tidak akan pernah merasakan kemenangan.
Kemudian ia menyampaikan dampak perang tersebut untuk Indonesia. Seperti terganggunya stabilitas ekonomi global, perdagangan minyak, seperti penutupan Hormuz, infrastruktur ekonomi, penutupan bandara merugikan, dampak terhadap keamanan global seperti penerbangan terganggu arus migrasi pasti di perketat, dan peluang konflik meluas.
“Untuk dampak sosial bisa meluasnya konflik ideologi dan migrasi internasional,” katanya.
Sudah lewat beberapa dekade, konflik antara US dan Iran akhirnya pecah kembali dengan wajah lebih serius dan memprihatinkan. Permasalahan seputar nuklir yang semestinya dapat diselesaikan lewat pembicaraan diplomatik berubah menjadi perang yang ironisnya dimulai oleh Israel. Dua kali Israel memulai penyerangan yaitu pada 13 Juni 2025 dan 28 Februari 2026 ini.
Dapat Berkepanjangan
Perang antara US, Israel dengan Iran dapat berkepanjangan, terutama pertama, karena kematian Ayatollah Ali Khamenei Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran sejak 1989 tentu menyebabkan luka dan menyalakan semangat masyarakat Iran.
Pride bangsa Iran telah tumbuh mengakar dari warisan Kekaisaran Persia. Ada rasa kebanggan dari kebesaran kekaisaran Persia sehingga membentuk ketahanan, semangat perlawanan, dan sikap pantang mundur untuk tidak di tindas.
Kedua, konflik telah menyeret beberapa negara teluk seperti Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab sebagai konsekuensi serangan balasan Iran yang mengincar basis militer AS di wilayah negara Teluk tersebut.
Ketiga, konflik bisa jadi lebih besar jika Lebanon, Suriah, Yaman, bahkan Pakistan ikut dalam perang proxy yang lebih luas.
Keempat, sudah ada konflik ideologi yang telah lama di wilayah Timur Tengah yaitu antara Sunni-Syiah yang dapat memperumit upaya negosiasi bahkan memperburuk perang.
Harapan perdamaian tidak dapat di tumpukan pada hukum internasional. Alih-alih memaksa negara besar untuk menghentikan perang dan tunduk pada hukum, upaya negosiasi lebih baik di fokuskan pada daya tawar (bargaining position) dari negara besar lainnya seperti Tiongkok dan Rusia.
Pertama, Tiongkok dan Rusia memiliki hubungan saling ketergantungan ekonomi yang kuat dengan US sehingga dapat membantu negosiasi dengan US untuk mencapai gencatan senjata.
Kedua, kepentingan bersama akan akses perdagangan minyak yang aman di Selat Hormuz juga bisa menjadi modal dalam negosiasi untuk mendamaikan US dengan Iran.








