Bandar Lampung (Lampost.co) — Perancang Ahli Madya Kanwil Kemenkum Lampung, Ali Badary, menegaskan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Hal ini agar sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan analisis dan penelaahan produk hukum daerah berbasis HAM yang digelar Kanwil Kementerian HAM Lampung di Hotel Emersia, Kamis, 25 September 2025.
Ali menjelaskan, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah, Kanwil memiliki tugas pembinaan dan pengendalian pelaksanaan fungsi. Tugas ini meliputi harmonisasi rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, serta analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan.
“Tujuan harmonisasi rancangan produk hukum daerah antara lain agar produk hukum daerah yang disusun sesuai dengan nilai-nilai HAM. Tujuan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Juga dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Ali juga menekankan pentingnya sinergisitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan Kanwil Kementerian HAM, terutama dalam penyusunan rancangan produk hukum daerah yang bernuansa HAM.