Bandar Lampung (Lampost.co) – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersama Palestina menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Adipura, Sabtu, 19 April 2025. Dalam aksi tersebut, massa menyerukan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Koordinator Aliansi, Yasir Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar memastikan pelaksanaan gerakan boikot total terhadap produk-produk yang berhubungan dengan rezim Zionis Israel dan sekutunya.
Berita terkait: Aliansi Lampung Bersama Palestina Gelar Aksi Damai, Ribuan Warga Turun ke Jalan
Aliansi tersebut meminta pemerintah menutup atau memperketat izin masuk dan operasional produk-produk tersebut di Indonesia. Mereka juga meminta pemerintah aktif mendukung serta mempromosikan penggunaan produk-produk lokal sebagai alternatif.
“Kami menyerukan dan meminta pemerintah untuk bersama-sama menyukseskan gerakan boikot. Yakni terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel dan sekutunya. Termasuk Amerika Serikat,” ujar Yasir.
Dalam kesempatan itu, Yasir juga menegaskan bahwa aliansinya menolak wacana Presiden Prabowo yang berencana mengevakuasi 1.000 anak-anak dan ibu-ibu dari Gaza ke Indonesia. Sebagai alternatif, mereka menyarankan agar pemerintah mengirimkan 1.000 tenaga relawan medis Indonesia ke Gaza.
Aliansi juga menyatakan dukungannya terhadap 15 Fatwa Ulama Internasional yang menyerukan penghentian kejahatan kemanusiaan di Gaza. Mereka mendorong pemerintah agar mengambil langkah tegas untuk menghentikan tindakan genosida di Palestina.
“Kami mendorong dan telah mengirimkan bantuan kemanusiaan di bidang kesehatan. Kemudian mendukung pembangunan kembali fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit di wilayah Gaza,” tambahnya.
Selain itu, Aliansi meminta Pemerintah Indonesia untuk mengajak dunia internasional mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Yakni agar menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk memastikan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant menghadapi pengadilan atas kejahatan genosida di Palestina. Itu sesuai surat penangkapan yang telah ICC keluarkan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News