Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pihaknya masif untuk petakan skala prioritas anggaran untuk bencana alam. Hal tersebut sejalan dengan arahan untuk terapkan kebijakan efisiensi.
Ini tersampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar. Itu tersampaikan dalam apel bulanan Pemerintah Provinsi Lampung, Lapangan Korpri. Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 17 Juli 2025.
Kemudian ia mengatakan, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyoroti pentingnya sinergi dalam memperkuat tata kelola penanggulangan bencana. Ini sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
“Kebijakan yang terjalankan Pemprov Lampung dalam hal kebencanaan yang tertangani oleh BPBD Provinsi Lampung sudah baik. Bisa menilai mana skala prioritas kebijakan,” kata Sulpakar, Kamis, 17 Juli 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar. Dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen atau sekitar Rp480 juta.
“Dengan luas wilayah, keragaman topografi, dan jumlah penduduk mencapai lebih dari 9 juta jiwa. Tantangan penanggulangan bencana Lampung terus meningkat. Maka perlu kinerja yang lebih baik, sinergi antar pemangku kepentingan. Serta keselarasan program dari pusat hingga daerah,” ujar Sulpakar.
Kemudian ia merincikan, hingga 1 Juli 2025, telah tercatat sebanyak 198 kejadian bencana telah terjadi Provinsi Lampung. Mayoritas merupakan bencana hidrometeorologi. Seperti banjir dan tanah longsor yang erat kaitannya dengan dampak perubahan iklim.
“Penurunan indeks risiko bencana menjadi salah satu indikator utama pembangunan daerah. Untuk itu, strategi ke depan harus terfokuskan pada penanggulangan berbasis kawasan rawan bencana. Penguatan kapasitas masyarakat dan stakeholder. Serta tata kelola kelembagaan yang lebih kuat melalui kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Kemudian penanggulangan bencana, lanjutnya, harus menjadi bagian yang menyatu dalam pembangunan, bukan penghambat. Sebagaimana telah terbukti saat pandemi COVID-19. Sinergi dan komitmen bersama mampu memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi krisis.
“Mari kita jadikan upaya penanggulangan bencana sebagai pondasi. Terlebih dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan,” ujar Sulpakar.