Bandar Lampung (Lampost.co)— Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menganggarkan Rp10,1 miliar untuk penanganan kerusakan di ruas jalan Bandar Jaya-Simpang Mandala pada tahun 2024.
Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah mengatakan proses penanganan ruas jalan tersebut kini masih berada pada tahap persiapan lelang. Rencananya pelaksanaan proyek mulai April 2024 mendatang.
“Masyarakat harap bersabar karena pelaksanaan perbaikan jalan pengerjaannya mulai April nanti. Karena saat ini masih dalam proses persiapan lelang,” ujarnya, Minggu, 17 Maret 2024.
Baca Juga: Ruas Jalan Simpang Umbar-Putih Doh Diusulkan Jadi Prioritas IJD
Dia memaparkan ruas jalan ini memiliki panjang 37,01 Km yang terdiri atas 28,3 Km hotmix dan 8,7 Km rigid dengan lebar jalan antara 4,5-6 meter.
Tingkat kemantapan jalan pada ruas Bandar Jaya-Simpang Mandala di akhir tahun 2023 mencapai 80,17 persen.
“Ruas jalan tersebut terdiri atas kondisi baik sepanjang 18,5 Km (50,07%), kondisi sedang 11,14 Km (30,10%), kondisi rusak ringan 2,25 Km (6,08%), dan rusak berat 5,08 Km (13,74%),” jelasnya.
Baca Juga: Optimalkan Penanganan Infrastruktur Jalan Tekan Degradasi
Pada tahun anggaran 2023, Dinas BMBK telah melakukan rekonstruksi jalan di ruas tersebut sepanjang 1,92 Km dengan anggaran sebesar Rp16,176 miliar.
Pemprov Lampung akan melakukan penanganan kembali di ruas Bandar Jaya-Simpang Mandala pada tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp10,1 miliar. Penanganan tersebut dilakukan pada jalan sepanjang 700 Meter berjenis konstruksi rigid beton dan saluran drainase 700 Meter.
“Sesuai arahan Pak Gubernur untuk mengembangkan infrastruktur guna meningkatkan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah,” ungkapnya.
Taufiq mengungkapkan timnya telah melakukan peninjauan lokasi di segmen-segmen yang mengalami kerusakan parah, terutama di lokasi Pasar Bandar Jaya, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman.
Berdasarkan tinjauan itu, pihaknya menemukan penyebab kerusakan jalan yakni akibat drainase jalan yang tak berfungsi dengan baik.
Inpres Jalan Daerah
“Sebagian besar drainase jalan yang tidak berfungsi itu karena tertutup oleh jalan parkir ke komplek pertokoan,” kata dia.
Oleh karena itu, penanganan jalan berjenis perkerasan rigid beton serta pembuatan saluran drainase baru dengan jenis U-Ditch baik di sisi kanan maupun kiri pada titik kerusakan tersebut.
Meski ketersediaan anggaran APBD belum mampu mengkaver penanganan di seluruh titik kerusakan jalan, pihaknya berkomitmen mengupayakan usulan inpres jalan daerah (IJD). Juga melakukan penanganan lainnya untuk menunjang kemantapan jalan.
“Kami sudah berusaha agar penanganan kerusakan di ruas ini dapat alokasi dana IJD. Tapi sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Plt. Kepala Dinas BMBK Lampung Tengah, Pramadiartha Ramadhani menyambut baik rencana penanganan jalan di salah satu ruas strategis yang ada di Lampung Tengah tersebut.
<span;>”Kami sambut baik perbaikan ruas ini karena sangat membantu konektivitas masyarakat,” kata dia.