Liwa (Lampost.co) — Warga sekitar kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Lampung Barat, diimbau dapat mengantisipasi serangan harimau. Pasalnya, teror satwa buas itu telah memakan korban jiwa.
Apalagi, masyarakat juga menemukan jejak kaki harimau di Pemangku Kalipasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batubrak, Lampung Barat. Untuk mengantisipasi itu, Camat Batubrak, Ruspel Gultom, mengeluarkan surat edaran, Rabu, 28 Februari 2024.
“Petugas belum bisa memastikan jejak kaki itu harimau atau bukan karena kondisi jejaknya juga tidak tampak jelas. Tapi, masyarakat tetap harus waspada untuk menghindari bahaya,” kata Ruspel, kepada Lampost.co.
Dia juga menerbitkan surat edaran Nomor:730/38 V.07/2024, agar masyarakat waspada. Sebab, aparat memperkirakan harimau di TNBBS itu ada yang mulai masuk Kecamatan Batu Brak.
Adapun surat edaran itu berisi agar meningkatkan kewaspadaan. Kemudian komunitas Porbi juga jangan berburu di wilayah kecamatan Batubrak tanpa batas waktu.
BACA JUGA: Jumlah Harimau di TNBBS Lampung Tak Terdeteksi, Tapi Terus Berkurang Akibat Manusia
Ketiga, warga agar mengurangi kegiatan di kebun khususnya yang berdekatan dengan TNBBS. Apabila beraktivitas di kebun agar tidak secara sendiri-sendiri.
Jika menemukan jejak tapak atau secara tidak sengaja melihat harimau, masyarakat sebaiknya tidak memviralkannya sebelum melapor ke aparat pekon. Sebab, hal itu akan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Terakhir, meminta peratin dapat menyebarkan informasi itu melalui pengeras suara di masjid, musala dan lainnya, serta menempel edaran tersebut di tempat-tempat strategis.