Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Aplikasi “Lampung-In”, di Lapangan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Minggu, 15 Juni 2025. Ini sebuah aplikasi digital terintegrasi sebagai wujud komitmen dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Aplikasi ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Sementara peluncuran tersebut oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang terawali dengan senam bersama dan berbagai kegiatan interaktif untuk masyarakat.
Launching platform Lampung-In ini tertandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Gubernur Lampung. Kepala Kantor Staf Khusus Presiden Hera Nugrahahyu. Kepala Dinas Kominfo DKI Jakarta, Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, dan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Kemudian Wagub Jihan menyampaikan bahwa peluncuran Lampung-In menjadi momentum penting dalam transformasi digital layanan pemerintahan Provinsi Lampung.
“Hari ini kita resmikan sebuah langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi. Lampung-In hadir bukan hanya sebagai aplikasi. Melainkan sebagai jembatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Lampung,” ujar Jihan.
Selanjutnya Aplikasi Lampung-In merupakan platform layanan publik terpadu yang terkembangkan oleh Pemprov Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ini sebagai bagian dari program unggulan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Aplikasi Terintegrasi
Kemudian aplikasi ini terancang untuk menyederhanakan akses informasi. Mempercepat penanganan pengaduan masyarakat serta mengintegrasikan berbagai layanan daerah dalam satu genggaman.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan beserta foto, deskripsi, dan fitur geotagging,” ujarnya.
Lalu Jihan menambahkan bahwa pengguna dapat memantau status pengaduan secara realtime mulai dari laporan diterima, diproses, hingga selesai ditangani. Serta berinteraksi langsung dengan petugas penanganan.
Selain kanal pengaduan, aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi dan akses layanan. Seperti e-Samsat, Lampung Sehat, info pariwisata, hingga jadwal perpustakaan keliling.
“Lampung-In turut mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap Lampung, dan Lampung Berita. Serta menghadirkan kanal aduan publik yang dapat terakses 24 jam,” ujarnya.
Kemudian Wagub Jihan menambahkan bahwa aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama. Yakni pelayanan publik, informasi publik, dan pengaduan masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari adaptasi teknologi digital lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu ia menyebut pengembangan Lampung-In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Dan mengapresiasi Dinas Kominfotik yang telah mengawal proses pengembangannya.
Kemudian Pemprov Lampung juga membuka peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung. Serta menjajaki kolaborasi teknis dengan Jakarta Smart City. Ini dalam upaya memperluas jangkauan dan kualitas layanan publik digital yang adaptif dan inklusif.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan. Tetapi juga berperan sebagai pengawas aktif pembangunan dan mitra strategis pemerintah. Terlebih dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang maju, terbuka, dan berdaya saing,” katanya.
Sementara itu Lampung-In merupakan aplikasi berbasis mobile dan web yang dikembangkan oleh Pemprov Lampung. Ini untuk mengintegrasikan berbagai layanan informasi dan pengaduan publik. Aplikasi ini memiliki fitur pelaporan berbasis lokasi, integrasi layanan daerah, serta dashboard monitoring pengelolaan laporan.
Kemudian masyarakat sudah dapat mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store. Pengembangan aplikasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau seluruh wilayah Provinsi Lampung.