Bandar Lampung (Lampost.co) — Kota Bandar Lampung baru saja memperingati hari jadinya yang ke-342 pada 15 Juni 2024 lalu.
Pada usianya yang sudah lebih dari tiga abad itu, Kota Tapis Berseri masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus segera teratasi.
Guru Besar bidang Kebijakan Publik, Syarief Makhya, menyoroti beberapa isu utama yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Baca Juga:
90 Ribu Warga Bandar Lampung Telah Aktivasi Kependudukan Digital
Meskipun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Bandar Lampung mengalami kemajuan pesat dalam penyediaan fasilitas perkotaan dan jasa perdagangan. Namun terdapat beberapa permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera teratasi.
Syarief mengungkapkan bahwa kepadatan penduduk yang tidak terkendali menjadi salah satu tantangan terbesar dari kota ini.
Yang paling menjadi sorotan adalah kurangnya fasilitas transportasi publik. Syarief menyebut bahwa ketiadaan bus kota menjadi hambatan besar dalam mengatasi kemacetan. Kehadiran transportasi online dan menjamurnya kendaraan pribadi semakin menambah kepadatan di ibu kota Provinsi Lampung tersebut.
“Transportasi publik harus diperbanyak untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Saat ini, fasilitas seperti bus kota nyaris tidak ada lagi,” katanya, Senin, 17 Juni 2024.
Kebersihan
Masalah lainnya yakni faktor lingkungan yang harus memenuhi standar global. Masalah kebersihan menjadi perhatian penting, terutama yang banyak menjadi sorotan yakni tempat pembuangan sampah di Teluk Bandar Lampung sudah mengalami overload dan belum ada alternatif lain yang disiapkan. Kondisi ini menimbulkan masalah lingkungan yang serius dan harus segera teratasi oleh pemerintah kota.
Selain itu, Syarief juga menyoroti penanggulangan banjir yang belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam lima tahun terakhir. Banjir menjadi masalah tahunan yang harus teratasi dengan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Kepadatan penduduk dan masalah lingkungan merupakan isu yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah kota,” ujarnya.
Akademisi Ilmu Pemerintahan FISIP Unila itu menyebut, pembangunan di Kota Bandar Lampung perlu seimbang antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Sebab pembangunan yang hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan ekonomi dapat mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat kecil.