Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat langkah mitigasi konflik antara manusia dan Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Strategi utama yang diusung adalah pembangunan tanggul pengaman (barrier) sepanjang 11 kilometer.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa infrastruktur ini akan dipusatkan di Kecamatan Way Jepara. Wilayah tersebut tercatat memiliki frekuensi konflik tertinggi antara gajah liar dan warga setempat sepanjang setahun terakhir.
Guna merealisasikan proyek strategis ini, Gubernur telah mengajukan dukungan anggaran sebesar Rp105 miliar kepada Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Langkah ini diambil karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung untuk membiayai proyek infrastruktur skala besar. Pemerintah daerah berharap usulan ini dapat segera terealisasi pada tahun berjalan.
“Sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci. Kebutuhan pengamanan di lapangan sudah sangat mendesak demi meminimalisir kerugian warga maupun satwa,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, Rabu, 21 Januari 2026.
Mitigasi Adaptif
Tanggul ini didesain sebagai solusi jalan tengah untuk menjaga kelestarian habitat sekaligus menjamin keamanan warga desa penyangga. Selain tanggul fisik, Pemprov Lampung juga menerapkan strategi adaptif yang disesuaikan dengan tipologi konflik di tiap titik.
“Desain mitigasi dirancang presisi. Kami akan menerapkan kombinasi solusi, mulai dari tanggul fisik, pagar kawat, hingga instalasi pagar kejut listrik (power fence) untuk area dengan tingkat kerawanan tinggi,” jelas Gubernur.
Infrastruktur ini diharapkan meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan TNWK serta memperkuat kolaborasi antara Balai Taman Nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Upaya ini adalah ikhtiar jangka panjang agar Gajah Sumatera tetap lestari di habitatnya, sementara masyarakat dapat hidup berdampingan tanpa rasa takut,” pungkasnya.








