Liwa (Lampost.co)–Badan POM Lampung bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Lambar memeriksa jajanan, serta bahan pangan di Pasar Liwa, Selasa 23 April 2024.
Pemeriksaan bertujuan menjaga keamanan pangan, steril dari bahan berbahaya.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UMKM dan Perdagangan Lambar, Heriyanto, mengatakan pemeriksaan bahan makanan dan minuman itu memastikan keamanan pangan.
Dinas mengambil sampel jajanan dan bahan pangan secara acak.
Sampel tersebut yakni Ikan asin, ikan asap, tahu putih, tahu kuning, kerupuk merah, dan kerupuk kuning.
Kemudian kue putu ayu, bolu kukus, cendol, bakso, dan mie ayam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, pihaknya tidak menemukan ada makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, pewarna tekstil, maupun formalin.
“Alhamdulillah, semua bahan makanan dan jajanan yang dari sampel semuanya aman dari bahan berbahaya,” kata Heriyanto.
Ke depan, pihaknya akan terus menjaga kemananan dan melindungi konsumen melalui monitoring dan evaluasi.
Pemeriksaan sampel aneka makanan dan bahan pangan akan berkesinambungan.