• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 16/01/2026 00:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Balik Nama Kendaraan dari Luar Provinsi Bebas Bayar PKB di Program Pemutihan Pajak

Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin balik nama kendaraan.

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
04/08/25 - 15:35
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Suasana Pembayaran pajak di Samsat Rajabasa. (Foto: Lampost.co / Atika)

Suasana Pembayaran pajak di Samsat Rajabasa. (Foto: Lampost.co / Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin balik nama kendaraan. Apalagi kendaraan dari luar provinsi dengan membebaskan pajak kendaraan bermotor.

Hal tersebut terberikan bersamaan dengan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan dari Pemprov Lampung hingga 31 Oktober 2025.

Kepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara mengatakan. Masyarakat yang akan melakukan mutasi akan terbebaskan pajak kendaraan satu tahun ke depan dan bebas denda pajak kendaraan.

“Kebijakan ini melihat dari masih banyaknya masyarakat Lampung yang memiliki kendaraan asalnya dari luar daerah. Jadi kami mudahkan dan berikan keringanan,” kata Bobi, Senin, 4 Agustus 2025.

Kemudian dari kebijakan tersebut, pihaknya berharap masyarakat yang memiliki kendaraan di luar Lampung bisa segera untuk mengurus mutasi. “Karena ambil kesempatan gratis, dan hanya bayar jasa raharja, untuk PNBP nya bayar lagi di 2026,” katanya.

Antusias Menurun

Kemudian ia juga mengatakan, setelah melakukan perpanjangan program pajak pemutihan kendaraan. Masyarakat yang melakukan pembayaran pajak di Bandar Lampung menunjukkan adanya penurunan.

Hal itu terlihat biasanya pendapatan dari Samsat Bandar Lampung saat program pemutihan mencapai 800 sampai 900. Namun kali ini hanya 400 kendaraan.

“Mungkin karena perpanjangan jadi mereka menunda. Tapi sebaiknya jangan ditunda, segera selesaikan agar tidak tergesa-gesa kalau mendekati hari akhir pemutihan,” katanya.

Kemudian sejumlah langkah seperti sosialisasi bersama dengan stakeholder terkait dan juga pemerintah Kota Bandar Lampung mulai tergencarkan.

“Program baru ini perlu kita sosialisasi kan terutama dengan stakeholder. Karena dengan adanya inovasi terbaru (bebas biaya pindah) ini akan sangat menguntungkan bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mengatakan. Realisasi pajak kendaraan bermotor selama 1 Mei hingga 30 Juli 2025 mencapai Rp222 miliar.

“Realisasi PKB selama pemutihan sejak 1 Mei hingga 31 Juli terikuti oleh kendaraan roda dua sebanyak 372.413 unit dan roda empat 128.378 unit. Total Rp 222.565.818.725 M atau Rp 222,5 miliar,” katanya.

Sementara untuk realisasi BBNKB selama periode pemutihan terikuti oleh roda dua sebanyak 34.113 unit dan roda empat 3.230 unit dengan total perolehan Rp99 M.

Tags: Badan Pendapatan Daerahbalik nama kendaraanBapendaBobiansah StianegaraKENDARAANKepala UPTD Wilayah I Samsat Bandar Lampungmembebaskan pajak kendaraan bermotorMutasipajak kendaraan bebas denda pajak kendaraanpemerintah provinsi lampungpemprov lampungpemutihanperpanjangan program pemutihan pajak kendaraanProvinsi LampungRealisasi pajakSlamet Riyadi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Selama Long Weekend

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Sedang hingga Lebat Selama Long Weekend

byAtikaand1 others
15/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Lampung mengeluarkan peringatan dini seperti potensi hujan atau cuaca selama...

Ilustrasi

Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Mobilisasi Stok Cabai Antarkabupaten

byDelima Napitupulu
15/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Pemerintah Provinsi Lampung terus menjaga ketersediaan komoditas cabai, khususnya di tengah tingginya intensitas hujan. Langkah ini krusial...

cabai

Antisipasi Gagal Panen, Pemprov Lampung Gandeng Jabar-Jateng Pasok Cabai

byDelima Napitupulu
15/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kerja sama antardaerah guna menjaga ketersediaan komoditas cabai selama musim penghujan. Langkah strategis ini...

Berita Terbaru

Pelatih timnas Indonesia John Herdman
Bola

Pelatih Timnas John Herdman Antusias Tatap Piala ASEAN 2026

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/01/2026

Jakarta (Lampost.co)—Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, antusias menatap Piala ASEAN 2026, yang akan berlangsung pada 24 Juli sampai 26 Agustus...

Read moreDetails
pengundian grup Piala ASEAN 2026

Indonesia Huni Grup A di Piala ASEAN 2026

16/01/2026
Gelandang Timnas Maroko Neil El Aynaoui

Maroko ke Final Piala Afrika 2025 Setelah Kalahkan Nigeria lewat Adu Penalti

16/01/2026
Stella Christie Sebut Ada Tambahan Anggaran Riset Rp4 Triliun

Stella Christie Sebut Ada Tambahan Anggaran Riset Rp4 Triliun

15/01/2026
Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun

Prabowo Tambah Dana Riset Jadi Rp12 Triliun

15/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.