Bandar Lampung (Lampost.co) — Sepekan pelaksanaan program diskon pajak oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung tercatat sudah ada 2.913 unit kendaraan yang manfaatkan program tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung sejak 2-7 September 2024. Program ini pihaknya klaim berhasil menarik masyarakat.
“Sebanyak 2.913 unit ikuti program keringanan pajak dengan nilai uang yang masuk sampai Sabtu, 7 September 2024 mencapai Rp5.807.519.129,” kata Slamet Riadi, Senin, 9 September 2024.
Adapun dari total yang mengikuti keringanan PKB sebanyak 2.913 unit. Yakni terdiri dari kendaraan roda dua 2.153 dan 760 unit kendaraan roda empat.
“Rerata perhari kendaraan roda dua sebanyak 358 unit dan untuk yang roda empat sebanyak 120 unit. Artinya masyarakat cukup antusias mengikuti program ini,” jelas dia.
Dengan adanya program diskon pajak ini, ia mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan sebaik mungkin.
Program ini memudahkan masyarakat membayar pajak. Sebab potongan yang pemerintah berikan cukup membantu masyarakat. “Sangat sayang kalau tidak membayar pajak,” tutupnya.
Sebelumnya, masyarakat antusias menyambut program diskon atau potongan pajak kendaraan bermotor oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menuturkan sebanyak 1.862 unit kendaraan di lingkup Samsat Rajabasa telah memanfaatkan potongan pajak. Bahkan sejak hari pertama pelaksanaan program.