Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan Bandar Lampung membentuk Satgas Anti Narkoba dan Kekerasan di lingkungan sekolah.
Satgas tersebut berisi 589 siswa SMP negeri dan swasta yang akan bertugas di sekolahnya masing-masing.
Kabag SDM Polresta Bandar Lampung, Kompol Sukamso, mengungkapkan pembentukan satgas itu untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba dan kekerasan di sekolah. Terlebih saat ini sedang merebak judi online di kalangan remaja.
Dinas Pendidikan Tanggamus Dorong Lanjutkan Merdeka Belajar
Ia menjelaskan, siswa yang mendapat pelatihan nantinya akan menjadi satgas bagi sekolahnya masing-masing. Para pelajar mendapat pelatihan untuk bisa memberikan contoh yang baik terhadap teman-temannya di sekolah.
“Adik-adik memiliki tanggungjawab moral untuk memperingati temannya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kekerasan seperti tawuran, atau judi online,” ungkapnya, Senin, 22 Juli 2024.
Ia mengatakan, secara tidak langsung para peserta pelatihan Satgas Anti Narkoba dan Kekerasan itu akan menjadi perpanjangan tangan kepolisian dan dinas pendidikan. Sebelum menjadi satgas, mereka akan mendapat pelatihan selama 3 hari ke depan.
Ruang Aman
Sementara itu, Kadisdik Bandar Lampung, Eka Afriana, menambahkan menciptakan sekolah sebagai ruang aman merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga siswa-siswi juga harus bisa melibatkan agar mereka memiliki pemahaman yang sama.
“Remaja yang kita kukuhkan ini harapannya bisa menyebar kebaikan dengan berprilaku yang baik di sekolah,” kata dia.
Eka menyampaikan, anak remaja saat ini kerap terbawa pengaruh negatif dari berbagai sumber. Sehingga anak remaja yang notabenenya masih pelajar sering terlibat tawuran atau melakukan bullying.
Menurutnya, sulitnya pengawasan dalam penggunaan gadget membuat remaja semakin bebas. Kondisi itu kerap membuat remaja terjebak aktivitas perjudian online.
“Judi online ini juga saat ini menjadi ancaman yang harus kita perangi bersama,” tambahnya.