Bandar Lampung (Lampost.co) — Kanwil Kemenag Lampung menerima piagam penegerian dari Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia untuk 6 madrasah. Penyerahan piagam itu menjadi tanda 6 madrasah penerima telah resmi berstatus di kelola oleh Kemenag.
Ke enam madrasah tersebut antara lain, MTs Negeri 1 Pesisir Barat. MTs Negeri 2 Mesuji, MTs Negeri 2 Tulangbawang, MTs Negeri 3 Pringsewu, dan MIN 1 Lampung Tengah.
Kabid Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Ahmad Rifa’i, mengungkapkan penegerian madrasah membantu meningkatkan akses pendidikan.
Khususnya bagi masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil. Madrasah negeri menjadi pilihan pendidikan yang lebih terjangkau dengan kualitas yang semakin baik. Sehingga memberikan kesempatan kepada lebih banyak anak-anak untuk menempuh pendidikan.
“Publik memandang penegrian madrasah di Lampung sebagai langkah strategis untuk menyediakan pendidikan yang seimbang. Yakni antara agama dan ilmu pengetahuan umum,” ungkapnya, Jumat, 27 September 2024.
Masyarakat melihat bahwa madrasah di Lampung telah membuktikan eksistensinya melalui berbagai prestasi, baik di tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.
Prestasi ini menegaskan bahwa madrasah mampu bersaing dengan sekolah-sekolah umum, dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung.
Salah satu pesan utama dari publik adalah harapan bahwa madrasah negeri terus menjadi tempat yang efektif dalam membina akhlak, moral, dan karakter siswa. Publik menghargai bahwa madrasah memberikan pendidikan yang membentuk generasi berakhlakul karimah. Harapannya mampu menjadi pemimpin masa depan dengan integritas.
“Penerimaan piagam ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan mutu pendidikan,” katanya.
Tata Kelola Madrasah
Dalam penyerahan itu, Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan pengakuan publik terhadap eksistensi madrasah yang telah berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
“Sebagai bentuk pengakuan, pemerintah telah menegerikan 39 madrasah yang terdiri dari 10 Madrasah Ibtidaiyah, 15 Madrasah Tsanawiyah, dan 14 Madrasah Aliyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penegerian ini harapannya dapat meningkatkan tata kelola madrasah, pelayanan kepada masyarakat. Serta mutu pendidikan dan kesejahteraan guru.
Abu Rokhmad menegaskan, penambahan madrasah itu bertujuan untuk mendorong madrasah agar semakin berprestasi dan berdaya saing.
“Harapannya madrasah dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas,” tuturnya.