• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 12:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, No. 6 Sering Diabaikan

NurSalda AndalabyNurandSalda Andala
11/03/24 - 16:52
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
ramadan

Ilustrasi (Foto:Dok/Antara)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Puasa termasuk ke dalam salah satu rukun Islam. Ibadah ini tergolong ke dalam amalan wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam, khususnya ketika bulan suci Ramadan. Perintah berpuasa tercantum dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 183.

Oleh sebab itu, bagi yang berpuasa hendaknya menjaga dan menghindari dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Bukan hanya makan dan minum yang menyebabkan puasa seseorang menjadi batal. Namun ada hal lain yang menyebabkan puasa tersebut batal.

Berikut Lampost.co rangkum dari berbagai sumber, 7 hal-hal yang dapat membatalkan puasa:

1. Merokok

Meskipun tidak tertelan, merokok merupakan salah satu hal yang dapat membatalkan puasa. Mayoritas ulama sepakat bahwa merokok adalah salah satu hal yang dapat membuat puasa seseorang menjadi tidak sah atau batal.

2. Masuknya sesuatu kedalam rongga tubuh secara sengaja

Jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam seperti halnya mulut, hidung, dan telinga dengan sengaja, maka akan batal puasa.
Namun, Jika melakukan hal tersebut tidak sengaja maka tidaklah mengapa dan puasanya tetap sah.

3. Keluar darah haid atau nifas saat siang hari ketika berpuasa

Jika keluar darah haid atau nifas saat puasa, maka puasanya batal dan wajib menggantinya atau mengqadha pada hari lain di luar bulan Ramadan bagi seorang wanita.

4. Keluar sperma sebab bersentuhan kulit

Keluar sperma, sebab bersentuhan kulit atau tanpa bersentuhan dengan lawan jenis tanpa melakukan berhubungan maka puasanya dianggap batal.
Lain halnya jika keluar sperma sebab mimpi basah (ihtilam), maka puasanya tetap sah.

5. Muntah dengan sengaja

Kesepakatan para ulama, bahwa jika muntah karena tidak disengaja maka puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan. Sedangkan muntah dengan sengaja, otomatis batal dan wajib qadha.

6. Berhubungan suami istri siang hari saat Ramadan

Jika melakukan hubungan suami istri saat bulan Ramadan, otomatis puasanya batal. Tidak cukup sampai di situ, orang yang melakukannya juga mendapat denda (kafarat).

Denda Puasa

Dendanya berpuasa di luar Ramadan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud atau setara dengan 0,6 kg beras atau ¼ liter beras kepada 60 fakir miskin.

7. Keluar dari Agama Islam atau murtad

Orang yang berpuasa dan melakukan sesuatu perbuatan yang menyebabkan seseorang menjadi murtad atau keluar agama Islam, otomatis puasanya batal.

Tags: BERITA LAMPUNGPuasapuasa ramadanrukun islam
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

Wirausaha Mahasiswa Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian UMKM mendorong mahasiswa agar tidak menunggu lulus untuk memulai bisnis. Pemerintah mendorong agar tercipta wirausaha...

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

Kabupaten Kota Ditarget Lahirkan 700 Pengusaha Baru per Tahun

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Pusat menargetkan setiap kabupaten dan kota di Indonesia dapat melahirkan minimal 700 pengusaha baru setiap...

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

Akademisi Unila Soroti Profesionalisme Polisi: Tegas, Disiplin, dan Tetap Humanis

byRicky Marlyand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, Prof. Bujang Rahman, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam tubuh kepolisian untuk menjawab...

Load More

Berita Terbaru

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus
Bola

Luciano Spalletti Resmi Menjadi Pelatih Baru Juventus

byRicky Marlyand1 others
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Juventus secara resmi menunjuk Luciano Spalletti sebagai pelatih baru yang mereka umumkan dalam laman resmi Juventus pada...

Read moreDetails
Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

Sassuolo Kalahkan Cagliari 2-1, Jay Idzes Tampil Penuh

31/10/2025
Cuaca cerah menyinari Masjid Raya Lampung Al Bakri di Enggal, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 31 Oktober 2025, Lampung Cerah Berawan

31/10/2025
Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

Rotasi Pimpinan AKD Wujudkan Kesetaraan Gender

30/10/2025
Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

Kuota 30 Persen Perempuan di DPR Jadi Fondasi Demokrasi Setara dan Adil

30/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.