Bandar Lampung (Lampost.co)– Sebanyak 84 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih periode 2024–2029 mengambil sumpah pada Senin, 2 September 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.4-3629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung masa jabatan 2024-2029 tertanggal 30 Agustus 2024.
Pengambilan sumpah di pimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Asnahwati, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung yang berlangsung di Kantor DPRD Lampung, Bandar Lampung.
Ketua DPRD Lampung Periode 2019–2024, Mingrum Gumay, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan rakyat terhadap tim kerjanya selama menjalankan amanah pembangunan Lampung dalam kurun waktu 2019–2024.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota. Kami mohon maaf atas kekurangan selama menjabat. Kami pamit dan terima kasih atas kepercayaan rakyat selama ini,” ujarnya dalam agenda tersebut, Senin, 2 September 2024.
Ia juga menyampaikan dukungan bagi para anggota DPRD Lampung periode 2024–2029 agar menjalankan amanah rakyat secara maksimal dan bertanggung jawab.
“Kepada anggota DPRD Lampung 2024–2029, selamat bertugas. Tolong jaga harkat dan martabat DPRD Lampung,” katanya.
Adapun Ketua sementara DPRD Lampung 2024–2029 yang menjabat adalah Ahmad Giri Akbar dari fraksi Gerindra, dan pimpinan sementara Kostiana dari fraksi PDI Perjuangan.
Ketua sementara DPRD Lampung 2024–2029, Ahmad Giri Akbar, berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan publik dalam mengemban tugas.
“Ini tugas kita bersama. Hal-hal individualistik sudah saatnya kita tinggalkan,” ungkapnya.
Giri berharap dukungan dan sinergitas dari seluruh pihak untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Provinsi Lampung.
“Hari ini adalah langkah awal kita dalam membawa tongkat estafet menuju cita-cita pembangunan. Mohon dukungan dari seluruh pihak,” tuturnya.
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin berharap DPRD Lampung 2024–2029 bersinergi aktif dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyukseskan program-program pembangunan.
“DPRD bermitra sejajar dengan kepala daerah. Kinerja saudara juga diawasi oleh lembaga hukum dan pengawas. Saya mengajak saudara untuk menekankan kembali tiga fungsi DPRD,” tuturnya.