Bandar Lampung (Lampost.co)–Tercatat ada 2.693 pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024 jajaran Polresta Bandar Lampung pada 4-17 Maret 2024.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 2.662 ETLE yang tersebar di 5 titik. Antara lain Jalan Agus Salim Tanjungkarang Pusat, Jalan Kimaja Way Halim, Jalan Pattimura Telukbetung Utara, Jalan RA Kartini Tanjungkarang Pusat, dan Jalan ZA Pagar Alam Kedaton.
Dari 2.662 tilang ETLE, sebanyak 2.117 ETLE telah terkonfirmasi terkirim. Dari ribuan surat tilang yang terkirim, baru 351 pengendara yang melakukan konfirmasi.
Baca Juga: Tekan Pelanggaran dan Lakalantas dengan Edukasi Berlalu Lintas
“Sementara tilang secara manual hanya dikenakan kepada 71 pengendara, yakni 67 pengendara R2 dan 4 pengemudi R4,” ungkapnya, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak yaitu pengendara motor yang tidak memakai helm dan melawan arus. Kemudian pelanggaran pengemudi mobil paling bayak karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain melakukan tilang, pihaknya juga menyita sebanyak 225 knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar. Ratusan knalpot tersebut bakal dimusnahkan.
“Ratusan sepeda motor dengan knalpot brong ini kami sita, pemilik bisa mengambil dengan mengganti knalpotnya terlebih dulu,” kata dia.
Ia menambahkan, meski operasi tersebut telah selesai namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Razia rutin untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.