Bandar Lampung (Lampost.co) — Nenek Astira atau Ambu Ketir (83), warga Gang Mangga, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Kemiling, kini tak lagi tinggal di gubuk. Pemerintah Kota Bandar Lampung telah merampungkan pembangunan rumah layak huni untuknya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menyampaikan pembangunan selesai dan rumah sudah bisa ditempati. “Pembangunannya sudah kelar semua, tinggal tambahan wallpaper dinding saja supaya lebih bagus lagi,” ujarnya usai meninjau lokasi, Senin, 22 September 2025.
Ia menjelaskan pembangunan rumah dilakukan hanya dalam beberapa hari, sesuai instruksi Wali Kota Eva Dwiana agar dipercepat. “Dalam waktu tiga harian bangunan sudah berdiri, karena ada pohon yang harus ditebang juga,” kata Dedi.
Menurutnya, Pemkot akan melengkapi kebutuhan isi rumah, sementara pihaknya hanya bertugas membangun. “Meski sudah dibangun tapi belum ada isinya. Nanti yang isi dari pemkot,” tandasnya.