Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan kepada 80 objek wajib pajak selama dua minggu terakhir.
Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan menyatakan objek pajak yang pengawas lakukan yakni terhadap rumah makan dan kafe di Kota Tapis Berseri.
“Kami melakukan pengawasan pada 80 objek pajak pada rumah makan dan cafe dalam dua minggu terakhir,” katanya, Jumat, 21 Juni 2024.
Bapenda dan DPMPTSP Lampung Tengah Diminta Berkolaborasi Tingkatkan PAD
Gunawan menyebut pengawasan tersebut bukan lain untuk meningkatkan realisasi pajak yang di setorkan.
“Ketika kami sandingkan dengan realisasi yang mereka bayar ternyata itu efektif. Karena sebelum melakukan pengawasan dengan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaannya, ” terangnya.
Sehingga lanjut Gunawan, Bapenda meminta bagi pengusaha restoran yang sudah memiliki tapping box agar dapat menggunakannya secara optimal.
“Kemudian konsumen kami harapkan dukungannya, supaya setelah makan di cafe atau restoran. Kami pastikan mereka sudah menerima nota dari alat rekam tersebut atau tapping box. Karena sudah jelas bagi konsumen yang makan sudah ada pentapan 10 persen pajaknya,” tuturnya.
Ia menjelaskan target realisasi pajak rumah makan di tahun 2024 pihaknya tetapkan senilai Rp 122 miliar.
“Hingga saat ini pajak rumah makan terealisasi sekitar 45 persen atau Rp 57 miliar kurang lebih, ” tuturnya.
Dari persentase yang ada, pihaknya pun optimis akan mencapai target pada objek pajak rumah makan tersebut dengan upaya-upaya yang kami lakukan.
“Salah satunya upaya kami di Bapenda ini untuk mengawasi pelaksanaan operasional rumah makan tersebut, ” terangnya.
Ia menambahkan untuk pajak pada kafe yang termasuk ke dalam objek hiburan dengan target tahun ini sebesar Rp 20 miliar.
“Dari target Rp 20 miliar ini, kita sudah mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya.