• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 11:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bapenda Awasi 80 Objek Pajak di Bandar Lampung

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
21/06/24 - 20:32
in Bandar Lampung, Pemerintahan
A A
Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan.

Foto: Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan. Andre Prasetyo Nugroho.

Bandar Lampung (Lampost.co)— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menegaskan pihaknya telah melakukan pengawasan kepada 80 objek wajib pajak selama dua minggu terakhir.

Kabid Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung Gunawan menyatakan objek pajak yang pengawas lakukan yakni terhadap rumah makan dan kafe di Kota Tapis Berseri.

“Kami melakukan pengawasan pada 80 objek pajak pada rumah makan dan cafe dalam dua minggu terakhir,” katanya, Jumat, 21 Juni 2024.

Bapenda dan DPMPTSP Lampung Tengah Diminta Berkolaborasi Tingkatkan PAD

Gunawan menyebut pengawasan tersebut bukan lain untuk meningkatkan realisasi pajak yang di setorkan.

“Ketika kami sandingkan dengan realisasi yang mereka bayar ternyata itu efektif. Karena sebelum melakukan pengawasan dengan sesudah dilakukan pengawasan ada perbedaannya, ” terangnya.

Sehingga lanjut Gunawan, Bapenda meminta bagi pengusaha restoran yang sudah memiliki tapping box agar dapat menggunakannya secara optimal.

“Kemudian konsumen kami harapkan dukungannya, supaya setelah makan di cafe atau restoran. Kami pastikan mereka sudah menerima nota dari alat rekam tersebut atau tapping box. Karena sudah jelas bagi konsumen yang makan sudah ada pentapan 10 persen pajaknya,” tuturnya.

Ia menjelaskan target realisasi pajak rumah makan di tahun 2024 pihaknya tetapkan senilai Rp 122 miliar.

“Hingga saat ini pajak rumah makan terealisasi sekitar 45 persen atau Rp 57 miliar kurang lebih, ” tuturnya.

Dari persentase yang ada, pihaknya pun optimis akan mencapai target pada objek pajak rumah makan tersebut dengan upaya-upaya yang kami lakukan.

“Salah satunya upaya kami di Bapenda ini untuk mengawasi pelaksanaan operasional rumah makan tersebut, ” terangnya.

Ia menambahkan untuk pajak pada kafe yang termasuk ke dalam objek hiburan dengan target tahun ini sebesar Rp 20 miliar.

“Dari target Rp 20 miliar ini, kita sudah mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya.

Tags: bappedacafeobjek pajakrumah makan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wujudkan Sinergi Pendidikan dan Industri, Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri ITERA Lakukan Field Trip ke BSPJI Bandar Lampung

Wujudkan Sinergi Pendidikan dan Industri, Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri ITERA Lakukan Field Trip ke BSPJI Bandar Lampung

byMustaan
22/08/2025

BANDAR LAMPUNG – Fakultas Teknologi Industri Program Studi Teknologi Pangan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melaksanakan kunjungan lapangan (field trip) ke...

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali.Dok

RSUD Abdul Moeloek Tindak Tegas Oknum Dokter Diduga Minta Uang Ke Pasien BPJS

byNur
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)----Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung akhirnya angkat bicara terkait dugaan adanya oknum dokter yang...

Korban dugaan malpraktik didampingi kuasa hukumnya saat melapor ke Polda Lampung. Foto istimewa

Merasa Tertipu dan Malpraktik Salon Kecantikan, Dinda Meliana Lapor Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinda Meliana (26) melaporkan sebuah salon kecantikan di Bandar Lampung kepada Polda Lampung terkait dugaan malpraktik...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.