Program ANTI LINGLUNG terancang sebagai forum pembelajaran bersama. Sekaligus ruang diskusi yang mempertemukan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.
Bandar Lampung (Lampost.co) –– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus melakukan penguatan kapasitas kelembagaan. Terutama dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Hal tersebut tersampaikan kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (Anti Linglung).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026 menyampaikan program Anti Linglung terancang sebagai forum pembelajaran bersama. Sekaligus ruang diskusi yang mempertemukan jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman.
“Melalui kegiatan ini seluruh jajaran harapannya memiliki ketelitian yang tinggi dalam memverifikasi setiap dokumen permohonan yang masuk. Ini agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” katanya.
Selain memberikan arahan terkait penyelesaian sengketa proses pemilu. Gustiawan juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung perlu membenahi diri untuk persiapan tahapan pemilu ke depan. Dengan menginventarisir berbagai permasalahan yang ada, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung,” tegasnya.
Menurutnya, langkah inventarisasi tersebut menjadi penting. Terutama sebagai dasar dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan perbaikan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
Sementara Program Anti Linglung sudah berjalan Senin, 13 April 2026. Kemudian Selasa, 5 Mei 2026, kembali menggelar kegiatan tersebut melalui zoom meeting. Dengan tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materil), dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.”
Kemudian program Anti Linglung merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat konsolidasi internal. Serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Akselerasi dalam program ini mencakup percepatan dan penguatan kapasitas kelembagaan. Meskipun berada dalam situasi efisiensi anggaran.
Lalu aspek nalar dalam program ini menitikberatkan pada penguatan kemampuan berpikir kritis dan analitis. Terutama dalam menghadapi dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang. Termasuk proses revisi undang-undang pemilu dan pemilihan.
Sementara itu, konsep tukar ilmu harapannya dapat menjadi wadah kolaborasi lintas divisi maupun dengan berbagai pemangku kepentingan. Sehingga menghasilkan gagasan-gagasan konstruktif untuk penguatan pengawasan pemilu ke depan.
Selanjutnya kegiatan Anti Linglung ini juga menjadi ruang diskusi dan tukar pengalaman antar jajaran pengawas pemilu. Sehingga berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di daerah dapat dibahas bersama untuk dicarikan solusi yang tepat.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update