Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOMhttps://lampost.co/?s=BPOM
) RI resmi mengungkap bahwa produk roti merek Okko yang di produksi oleh PT Abadi Rasa Food, Bandung, mengandung natrium dehidroasetat.
Sebelumnya, BPOM inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024. Hasilnya menunjukkan tidak menemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Perlu kita ketahui bahan natrium dehidroasetat ini biasanya penggunaanya dalam kosmetik dan tidak di izinkan sebagai pengawet makanan.
BPOM Tarik Roti Okko yang Terbukti Mengandung Pengawet Kosmetik
Atas temuan tersebut, BPOM memberikan sanksi berupa penutupan sementara terhadap perusahaan tersebut dan memerintahkan penarikan produk roti Okko dari pasaran.
Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti, menyampaikan pihaknya akan mengawal proses penarikan produk di Bumi Ruwa Jurai.
“Kita teman-teman baru bergerak untuk mengawal penarikan. Serta terus memantau apakah di pasaran masih ada roti tersebut,” kata Ani, Kamis, 25 Juli 2024.
Menurut Ani, natrium dehidroasetat digunakan oleh produsen roti Okko sebagai pengawet makanan, yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. BPOM menemukan bahan ini dalam roti Okko melalui inspeksi dan pengujian laboratorium.
Hasil Pengujian
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat yang tidak termasuk dalam Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang mengizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019.
Selain melakukan penarikan, BPOM memerintahkan produsen untuk memusnahkan produk yang terkontaminasi dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.
“Pemantauan terhadap penarikan ini akan kita lakukan selama 30 hari ke depan, ” kata Ani.
Sementara itu, Kepala Deputi III Bidang Pengolahan dan Pengawasan Makanan BPOM RI, Ema Styawati dalam rilismya menyampaikan bahwa BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, atau melalui Contact Center HALOBPOM 1500533.
“Dengan tindakan ini, kita BPOM berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, ” ucapnya.