• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 02/11/2025 23:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Bripda Fajar Curi Mobil Kedua Kali Akibat Terlilit Hutang Judi Online

NurSalda AndalabyNurandSalda Andala
26/02/24 - 19:54
in Bandar Lampung, Kriminal
A A
pencurian mobil

Terdakwa Bripda Fajar Wicaksono mengaku terlilit hutang ratusan juta karena kalah judi online.(Foto/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)— Bripda Fajar Wicaksono terlilit hutang ratusan juta rupiah karena judi online. Demi melunasi hutangnya, ia nekat mencuri mobil untuk kedua kalinya.

Hal ini terungkap dalam sidang kedua kasus pencurian mobil di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (25/2/2024).

Di hadapan Majelis Hakim Samsumar Hidayat, Fajar mengaku terlilit hutang Rp 100 juta kepada Hendrik (DPO) karena judi online. Ia mengenal Hendrik di tempat hiburan malam di Antasari, Bandar Lampung.

Tergoda dengan iming-iming uang Rp 20 juta, Fajar pun terjerumus dalam aksi pencurian mobil bersama Hendrik.

Kronologi Pencurian

Hendrik telah menduplikat kunci mobil dan memasang GPS di dalamnya. Mobil yang menjadi sasaran adalah Innova Reborn warna putih yang terparkir di Rajabasa.

Fajar dan Hendrik berangkat ke lokasi menggunakan mobil Vios milik Yusuf. Setelah mobil Innova Reborn ketemu, Hendrik melancarkan aksinya dengan kunci duplikat.

Kemudian membawa mobil curian tersebut  ke daerah Rumah Sakit Airan Raya, Jati Agung, Lampung Selatan. Di sana, keduanya mengganti velg dan plat mobil tersebut.

Rencananya, mobil tersebut akan dijual ke Palembang melalui salah satu rekan Fajar. Namun, aksinya terendus polisi dan meninggalkan mobil di pinggir jalan daerah Kotabumi, Lampung Utara.

Sebelumnya, dua oknum polisi pencuri mobil Brio Merah di MBK mendapat vonis ringan oleh Malelis Hakim. Pembacaan vonis berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung pada Rabu, 21 Februari 2024.

Kedua oknum polisi pencuri mobil itu ialah Chandra Setiawan, anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mendapat vonis satu tahun penjara. Kemudian Fajar Wicaksono yang juga anggota Polda Lampung berpangkat Bripda mepdapat vonis satu tahun enam bulan penjara.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Sebab pada sidang pembacaan tuntutan, Jaksa menuntut Candra dengan 1,6 bulan penjara dan Fajar dengan 1,10 bulan penjara.

Tags: BERITA LAMPUNGbripka fajarhonda briooknum polisipencurian mobil
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Rumah Ibadah

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat...

Konsep Otomatis

Warga dan Polisi Tangkap Pelaku Asusila di Rumah Ibadah Bandar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Warga dan polisi menangkap seorang pria berbuat asusila terhadap seorang wanita berinisial TH (23) di tempat...

Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila kepada perempuan berinisial TH (23), warga Kecamatan Bumi Waras. Dok Polsek

Begini Motif Pelaku Berbuat Asusila di Rumah Ibadah

byTriyadi Isworoand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan menangkap pelaku perbuatan asusila kepada perempuan berinisial TH (23), warga...

Berita Terbaru

Makan Bergizi gratis
Humaniora

Kemendagri Dorong SPPG Lampung Selesaikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

byRicky Marlyand1 others
02/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Indra Gunawan, menegaskan bahwa seluruh Satuan...

Read moreDetails
36 Dapur Gizi MBG Siap Dibangun di Daerah 3T di Lampung

36 Dapur Gizi MBG Siap Dibangun di Daerah 3T di Lampung

02/11/2025
Pesepak bola Dewa United Banten Egy Maulana Vikri (tengah) berebut bola

Dewa United ke Perempat Final AFC Usai Kalahkan Shan United

02/11/2025
Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Rumah Ibadah

02/11/2025
PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

PLN UP3 Tanjungkarang Dukung Layanan Kesehatan dengan Menambah Daya Listrik RSUD Abdul Moeloek   

02/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.