Bandar Lampung (Lampost.co)–Setelah mendapat teguran Camat dan warga akibat membuang limbah di drainase, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kopri Raya, Sukarame, Bandar Lampung, akan melakukan pembenahan.
Kepala SPPG Korpri Raya, Agung Wiragama, mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah penanganan. Untuk mengatasi masalah yang menjadi keluhan warga setempat.
“Ke depannya kami akan membuat sumur resapan. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar sini,” ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.
Baca juga: Pemprov Lampung Wajibkan SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Ia menyatakan tidak akan kembali membuang berbagai macam limbah dari dapur SPPG ke drainase setempat.
“Kalau sudah kami bersihkan, nanti tidak dibuang kedepan lagi tapi dibuang ke sumur resapan di belakang,” tandasnya.
Pembuangan Limbah
Sebelumnya warga Kopri Raya, Sukarame, Bandar Lampung mengeluhkan keberadaan Sentra Penyedia Pangan dan Gizi (SPPG), dugaannya membuang limbah hingga menimbulkan bau tak sedap dan jentik nyamuk di drainase.
Camat Sukarame, Zolahudin Zamzami mengatakan telah menerima laporan dari warga terkait permasalahan limbah dari SPPG yang menggenang di salurkan drainase.
“Saya sudah terima laporan dari warga, kemarin juga sudah meninjau ke lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan sudah memberikan teguran,” ujarnya, Jumat 3 Oktober 2025.








