Bandar Lampung (Lampost.co): Menyikapi maraknya kecelakaan di perlintasan kereta api, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menambah jumlah petugas jaga di empat titik perlintasan sebidang.
Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pembina Keselamatan Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Nirma Thano, menjelaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dengan menempatkan petugas jaga tambahan di lokasi-lokasi rawan.
Baca juga: DPRD Lampung Desak PT KAI Lengkapi Rambu-rambu Peringatan
“Kami mengawasi empat pos penjagaan perlintasan, yakni di Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang,” kata Nirma, Rabu, 16 April 2025.
Dinas Perhubungan akan menurunkan petugas selama 24 jam penuh dalam tiga sift, dengan dua orang per sift. Setiap sift akan berganti setiap delapan jam.
Dinas Perhubungan juga berkoordinasi dengan PT KAI Drive 4 Tanjungkarang serta Shuttle Palembang–Lampung. Hal itu untuk mendapatkan jadwal kereta api yang melintas. Petugas di setiap pos menerima informasi melalui handy talky (HT) dan repeater untuk memastikan koordinasi berjalan lancar.
Selain menambah personel, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk meningkatkan pengamanan di perlintasan kereta api. Hal tersebut pihaknya lakukan dalam rangka mencegah insiden kecelakaan di pintu perlintasan kereta api.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News