Bandar Lampung (Lampost.co) – Mantan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengaku senang atas pemberian penghargaan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia mengaku bangga karena personel Polres Lampung Tengah sungguh-sungguh dalam menerapkan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan berkeadilan).
“Semoga ini dapat menjadi pedoman juga penyemangat bagi personel Polri dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung itu, Senin, 8 Juli 2024.
Untuk diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 5 polisi atas kinerjanya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Kemensos Beri Penghargaan Atas Kinerja Polisi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lamteng
5 polisi itu adalah Wadir Resnarkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya. Ia mendapat penghargaan karena ketika menjabat Kapolres Lamteng, ia mampu merespon cepat dan memimpin anak buahnya untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani kasus tersebut.
Kemudian 4 polisi lainnya yaitu Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu. Kabag Ops Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas (sebelumnya Kasat Reskrim), Iptu Etty Merini Kanit IV Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan Iptu Pande Putu Yoga Mahendra.
Pemberian penghargaan itu berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.
AKBP Doffie mengatakan pada kasus tersebut ibu korban dan korban merasa takut. Mereka tidak berani untuk membuat lapor polisi. “Namun hasil deteksi dini yang personel lakukan menjadi modal untuk kami dalam menentukan langkah yang tepat,” kata dia.
Penguatan dan Perlindungan
Pihaknya pun merespon dengan menggalang kepala kampung dan tokoh masyarakat. Bersama personel PPA Polres Lamteng, mereka memberikan penguatan serta perlindungan kepada korban dan keluarganya. Hingga akhirnya ibu korban maupun korban mau membuat laporan.
“Atas laporan tersebut, saya perintahkan Kasat Reskrim untuk segera melengkapi alat bukti dengan Scientific Crime Investigation. Setelah bukti-bukti tersebut cukup, maka kami langsung menangkap 2 orang tersangka tersebut,” kata dia.
Mirisnya kedua tersangka merupakan bapak sambung (bapak tiri) korban. Setelah polisi melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, kasus itu pun viral hingga menjadi perhatian masyarakat. Bahkan Menteri Sosial Tri Rismaharini datang ke Polres Lamteng.
“Saat Bu Risma selaku Menteri Sosial tiba di Mapolres Lampung Tengah, kami pun menjelaskan secara rinci tentang kronologis perkara tersebut. Mulai sejak mendapatkan informasi awal oleh anggota, hingga penahanan kedua tersangka,” kata dia.
“Alhamdulillah ibu Tri Rismaharini memberikan apresiasi atas respon cepat personel Polres Lampung Tengah. Ibu Menter Sosial meminta kami datang ke gedung Kantor Kementerian Sosial RI di Jakarta untuk menerima piagam penghargaaan,” kata dia.