Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menegaskan seluruh biaya pelaksanaan program Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ditanggung dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Soal biaya ANBK, semua sudah ditanggung BOS. Tidak ada pungutan dari siswa atau orang tua karena sudah ter-cover sepenuhnya,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Rabu, 17 September 2025.
Mulyadi menjelaskan, sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai tetap bisa melaksanakan ANBK dengan menumpang di sekolah lain yang memiliki perangkat lengkap. Minimal, sekolah harus menyediakan 15 unit komputer atau laptop.
“Kalau tidak punya, bisa menumpang di sekolah lain yang fasilitasnya sudah lengkap. Tapi tetap, tidak ada pungutan biaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah yang terbukti melakukan pungutan terkait ANBK akan dikenakan sanksi sesuai aturan. Namun, sebelum itu Disdikbud akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Kami akan cek dulu, benar atau tidak. Jangan langsung disimpulkan. Kalau terbukti ada pungutan, itu jelas melanggar,” kata Mulyadi.
Menurutnya, mekanisme ANBK di sekolah swasta berbeda sehingga Disdikbud tidak bisa memastikan kebijakan biaya di sekolah non-negeri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan program ANBK telah berjalan beberapa tahun sebagai pengganti Ujian Nasional. Fokus asesmen ini tidak hanya pada siswa, melainkan juga guru, lingkungan, serta ekosistem sekolah.
“Hasilnya digunakan untuk menyusun rapor pendidikan,” pungkasnya.