• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 08:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

DKPP harus Tegas Sikapi Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Pesawaran 

Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran ini. 

Delima NapitupuluSalda AndalabyDelima NapitupuluandSalda Andala
27/02/25 - 15:17
in Bandar Lampung, Politik
A A
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, pada sidang putusan perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang MK selenggarakan pada Senin, 24 Februari 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra, pada sidang putusan perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang MK selenggarakan pada Senin, 24 Februari 2025. (Tangkap layar sidang)

 

Bandar Lampung (lampost.co)– Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bandar Lampung (UBL), Rifandy Ritonga, menyoroti kelalaian dugaan pelanggaran administrasi Komisi Pemilihan Umum Pesawaran, Kamis, 27 Februari 2025.

Dugaan pelanggaran ini terkuak usai MK mendiskualifikasi calon Bupati Pesawaran Aries Sandi. Karena syarat pencalonan tidak memenuhi syarat.

Kesalahan tersebut mencakup pelanggaran aturan dalam penetapan pasangan calon dan nomor urut. Serta kelalaian dalam proses verifikasi dan pendaftaran calon yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemilu.

“Kami menduga KPU Pesawaran meloloskan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat. MK telah membatalkan hasil Pilkada Pesawaran dan mendiskualifikasi salah satu pasangan calon karena ada masalah dalam dokumen pendidikan. Ini menunjukkan bahwa KPU tidak teliti dalam memeriksa dokumen pencalonan,” ujar Rifandy.

Ia pun menyoroti kesalahan dalam proses verifikasi calon oleh KPU setempat. Seharusnya, KPU memastikan semua syarat terpenuhi sebelum meloloskan pasangan calon.

“Namun, dalam kasus ini, ada indikasi bahwa proses verifikasi tidak berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Selain merugikan keadilan pemilu, menurut Rifandy kesalahan ini juga pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sehingga DKPP dapat meminta keterangan KPU dan memberi sanksi jika terbukti melanggar aturan.

“DKPP sudah sering memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu yang tidak bekerja profesional dan netral. Jika ada laporan ke DKPP, KPU Pesawaran bisa kena sanksi. Termasuk kemungkinan pemberhentian bagi pihak yang terbukti bersalah,” kata Rifandy.

Laporkan Pelanggaran

Terkait potensi laporan ke DKPP, Rifandy menegaskan bahwa masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran ini.

“Siapa pun yang merasa peduli dengan integritas pemilu, termasuk akademisi dan pemerhati pemilu, bisa melaporkan KPU ke DKPP. Putusan MK bisa menjadi bukti utama,” katanya.

 

 

Tags: Dugaan pelanggaran pemiluMK Diskualifikasi Aries Sandipilkada pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Awan menyelimuti wilayah Tugu Adipura Bandar Lampung. BMKG Lampung memperkirakan cuaca di wilayah Lampung cerah berawan berpotensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Selasa, 29 Juli 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

byTriyadi Isworo
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Selasa, 29 Juli 2025, cuaca Lampung...

KPPU bersama Bulog dan Pemprov Lampung melakukan sidak harga dan kualitas beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung.

KPPU Sidak di Pasar Tamin, Temui Beras Dijual Melebihi HET

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak). Hal ini untuk menindaklanjuti isu beras oplosan...

Peserta didik saat melaksanakan upacara. Dok Google Foto

Wali Murid Minta Sekolah Fasilitasi Perangkat Mapel Coding dan AI

byTriyadi Isworoand1 others
28/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Masyarakat menyambut baik penerapan mata pelajaran coding dan artificial intelligence (AI) sekolah. Namun para wali murid...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.