Bandar Lampung (Lampost.co) — Kementerian Pertahanan lakukan program pengadaan untuk TNI AL berupa kapal kombatan yang melakukan untuk patroli dan beroperasi di seluruh perairan Indonesia.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, mengatakan dua unit kapal OPV (Offshore Patrol Vessel) yang bernama KRI Lukas Rumkorem-392. Kemudian KRI Raja Haji Fisabillilah-391 tersebut nantinya akan di tempatkan di Satkor Koarmada III, Papua.
“Kapal Perang yang dibangun merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI AL.
Di mana salah satunya sebagai perencanaan strategis dalam menjaga keamanan. Serta melaksanakan penegakkan hukum di laut,” katanya saat peluncuran kapal OPV di galangan kapal PT Daya Radar Utama, Jumat, 20 September 2024.
Kapal OPV yang di buat di Lampung ini merupakan salah satu jenis kapal perang yang memiliki spesifikasi teknis yakni panjang 98 meter, lebar 13,50 meter, tinggi 6,90 meter. Dengan kecepatan maksimum 28 knots dan kecepatan jelajah 20 knots.
“Kapal ini mampu memenuhi berbagai misi operasi. Baik penegakkan hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi maupun misi SAR,” katanya.
Menururnya, TNI AL berkomitmen untuk melaksanakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), serta mengurangi produk impor.
“Langkah ini kita ambil guna mendukung pemerintah dalam meningkatkan
perekonomian, dan wujud kemandirian bangsa dalam pemenuhan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista),” kata dia.