Bandar Lampung (Lampost.co)– Palang pintu perlintasan kereta api di jalan Komarudin, Rajabasa dan Jalan Sonokeling, Kedamaian, Bandar Lampung butuh perbaikan. Pasalnya palang pintu di kedua pelintasan itu mengalami kerusakan dan tidak lengkap.
Pantauan Lampost.co, salah satu palang di pelintasan jalan Komarudin patah. Petugas hanya mengandalkan 1 palang untuk menghentikan kendaraan ketika kereta melintas. Sementara di pelintasan jalan Sonokeling, mengandalkan terdapat 1 palang manual.
Baca juga: KA Babaranjang Tabrak Taksi Online di Natar, Penumpang Selamat
Kabid Kabid Sarpras Bimbingan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Nirma Thano mengakui hal tersebut saat Lampost.co menemui di pos pelintasan di Jalan Sonokeling. Ia mengatakan kedua palang pintu pelintasan kereta api di Bandar Lampung itu merupakan tanggung jawab pemerintah setempat.
“Saat ini ada 2 palang pelintasan yang di bawah tanggung jawab Dishub Bandar Lampung yakni yang di Jalan Komarudin dan Sonokeling,” ungkapnya, Senin, 2 Desember 2024.
Ia mengatakan, pihaknya sudah merencanakan perbaikan di tahun 2025. Dinas Perhubungan menyiapkan anggaran senilai Rp100 juta untuk melakukan perbaikan 2 palang pelintasan yang saat ini kurang layak.
Rencana Perbaikan di 2025
Rencananya, palang yang patah di jalan Komarudin akan mendapat perbaikan agar kembali bisa digunakan. Sementara pada pelintasan Jalan Sonokeling akan ada penambahan 1 lagi palang manual karena saat ini hanya ada 1 palang pintu.
“Untuk perbaikan sudah pemerintah anggarkan Rp100 juta, untuk perbaikan di 2025,” kata dia.
Selain perbaikan, pemerintah juga berencana menambah jumlah personel yang berjaga menjadi 40 orang. Saat ini pemerintah menugaskan 18 personel untuk bertugas melakukan penjagaan.
“Mereka tidak hanya berjaga di pelintasan yang berada di bawah Dinas Perhubungan, tapi pelintasan yang lain juga,” tambahnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News