IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 17:33
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

NurAsrul SeptianbyNurandAsrul Septian
27/02/24 - 19:36
in Bandar Lampung, Politik
A A
bawaslu

M. Erwin Nasution, Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV ke Bawaslu Provinsi. (Foto:Asrul Septian)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan dugaan suap oknum anggota KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

Hal itu menggapi terkait isu anggota KPU Bandar Lampung berinisial F, bersama Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim menerima uang total Rp760 juta dari M. Erwin Nasution.

Erwin merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV yakni Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu yang dijanjikan menangkan pada Pemilu 2024.

F menerima uang Rp 530 Juta, kemudian Ketua PPK Kecamatan Kedaton menerima Rp130 juta, kemudian Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim masing-masing Rp 150 juta.

Menurut Erwan, KPU Provinsi Lampung berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Untuk itu tidak bisa melakukan perubahan perolehan suara peserta pemilu semua tingkatan. Jika memang terbukti, pemberi dan penerima mendapat pidana.

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu mendapatkan suap, maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,” ujar Erwan melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024.

Terkait dugaan yang beredar, KPU Lampung sangat prihatin,karena penyelenggara pemilu di Lampung, totalnya ribuan orang dan memiliki integritas, menyukseskan pemilu 2024.

Jika memang peristiwa itu terbukti, itu merupakan ulah oknum, dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Pihaknya memastikan tidak bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi perolehan suara.

“Karena sudah terlaksana secara terbuka. Di sana hadir saksi,Panwas dan pihak rekapitulasi. Tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam menindak lanjuti PPK, bahkan ada yang menghitung ulang surat suara di TPS,” katanya.

Cabut Laporan

Sementara itu, beredar kabar jika M. Erwin Nasution berencana mencabut laporan tersebut. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan LO dari Erwin datang menyambangi kantor Bawaslu Lampung, dan memaparkan rencana untuk mencabut laporan tersebut.

“Cabut atau tidaknya laporan merupakan hak dari pelapor,” ujarnya

Secara prosedural, ketika laporan masuk, maka Bawaslu  melakukan kajian selama dua hari. Setelah kajian, baru akan menentukan pelaporan ini berlanjut atau tidak.

Tags: BAWASLUBERITA LAMPUNGcaleg dprdKPUpanwascampidanappk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Komisi VI DPRD Provinsi Lampung melakukan rapat dengat pendapat bersama RSIA Puri Betik Hati Bandar Lampung, Dinas Kesehetan Provinsi Lampung, BPJS dan jajaran, Senin, 13 A

DPRD Lampung Panggil RSIA Puri Betik Hati Soroti Kasus Abizar Fathan

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi VI DPRD Provinsi Lampung memanggil RSIA Puri Betik Hati Bandar Lampung melakukan rapat dengat pendapat,...

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menyampaikan arahan saat Konsinyering DPW PSI di Jakarta, Minggu, 12 April 2026. Dok PSI

PSI Target Pembentukan Struktur Partai di 2.654 Desa

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Lampung bergerak cepat memasang target pembentukan struktur...

Ketua DPW PSI Provinsi Lampung, Achmad Ridho Julian foto bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. Dok PSI

Kaesang Pangarep Dijadwalkan Sapa Kader PSI Lampung Pekan Ini

byNurand1 others
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) –-- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep teragendakan menyapa para kader PSI Lampung. Agenda tersebut...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung 2026. (Adpim)
Lampung

Dirjen Kemendagri-Bappenas Beri Catatan Strategis Musrenbang Lampung 2026

byDelima Napitupulu
13/04/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis dalam menyelaraskan...

Read moreDetails
Pemprov Lampung saat menggelar rapat

Lampung Usulkan 22.189 Unit Rumah Baru untuk Warga

13/04/2026
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Lampung 2026. (Adpim)

Kejar Target Pertumbuhan 8 Persen, Pupuk Organik-Hilirisasi Desa Dimasifkan

13/04/2026
Penyerang Persib Bandung, Ramon Tanque (kiri)

Persib Bandung Bungkam Bali United 3-2, Kokoh di Puncak Klasemen

13/04/2026
Pemprov Lampung, saat menggelar rapat

Pemprov Lampung Pacu Produksi Cabai dan Perkuat Pasokan Pangan

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.