• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/06/2025 12:06
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ganggu Jarak Pandang Masinis, Masyarakat Diimbau Tak Bakar Sampah di Rel Kereta

Nur by Nur
01/07/24 - 13:43
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis
A A
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV

Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang, sedang melakukan pembersihan dan sosialisasi kepada warga untuk tidak membuang dan membakar sampah di dekat rel kereta api di Bandar Lampung. Dok PT KAI

Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang meminta masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat rel kereta api (KA).

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan hal itu karena asap bakaran sampah dapat mempengaruhi jarak pandang masinis.

“Kami sayangkan kebiasaan warga membakar sampah dekat jalur rel KA. Perilaku warga membakar sampah sangat membahayakan karena asapnya mengganggu jarak pandang dari masinis,” kata Zaki, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menyebut daerah sekitar perlintasan kereta api harus steril dari segala hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar.

Sebab, lanjutnya pembakaran sampah tentu dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika KA sedang melintas.

“Kami cermati kebiasaan warga membakar sampah berbanding lurus dengan kebiasaan mereka membuang sampah di sepanjang rel KA. Tentu hal ini juga kami sesalkan,” ungkapnya.

Ia menyebut jika warga terlalu sering membakar sampah di dekat rel KA, api yang menyala juga berpotensi menimbulkan kebakaran kereta. Karena pada lokomotif di dalamnya terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar.

“Bukan hanya pandangan masinis yang dapat terhalang apabila ada ada warga yang menyeberang sembarangan. Karena asap yang timbul, namun juga membahayakan KA itu sendiri serta masyarakat sekitar,” jelasnya.

Dilindungi Undang-Undang

Menurutnya, kereta api memiliki prioritas di dahulukan dan terjaga berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pihaknya memetakan tumpukan sampah dekat rel di Kota Bandar Lampung tersebar di 24 titik di 9 kecamatan yaitu Kedaton.

Lalu Way Halim, Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Teluk Betung Selatan, Bumi Waras, Sukabumi dan Panjang.

“Hal ini tentu perlu adanya kepedulian dan kesadaran terutama dari warga yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api. Agar tidak membuang sampah sembarangan, karena selain dapat mengganggu jarak pandang. Juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA,” katanya.

Zaki menambahkan pihaknya, telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Kami mengimbau agar warga sekitar tidak membuang sampah ke jalur rel serta membakarnya di sekitar area jalur kereta api. Hanya karena dianggap jauh lebih dekat dan lebih mudah,” pungkasnya.

Tags: bakar sampahKereta ApiPT KAIrel kereta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Prakiraan cuaca cerah berawan berpotensi hujan. Dok Ilustrasi MI

Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan Beberapa Wilayah

by Triyadi Isworo
07/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan update cuaca harian. Pada Sabtu, 7 Juni 2025, Lampung...

PPTQ Assahil Lampung Timur melaksanakan pemotongan hewan kurban. Dok

PPTQ Assahil Lampung Timur Sembelih 25 Hewan Kurban

by Triyadi Isworo
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PPTQ Assahil akan melaksanakan rangkaian kegiatan Idul Adha dengan agenda yang penuh makna dan kebersamaan. Agenda...

Sebanyak tiga ekor sapi dan tiga ekor kambing tersembelih usai salat Iduladha

Emersia Hotel Bandar Lampung Sembelih 6 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha

by Sri Agustina
06/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung melaksanakan prosesi pemotongan hewan kurban, Jumat,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.