Bandar Lampung (Lampost.co) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang meminta masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat rel kereta api (KA).
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan hal itu karena asap bakaran sampah dapat mempengaruhi jarak pandang masinis.
“Kami sayangkan kebiasaan warga membakar sampah dekat jalur rel KA. Perilaku warga membakar sampah sangat membahayakan karena asapnya mengganggu jarak pandang dari masinis,” kata Zaki, Senin, 1 Juli 2024.
Ia menyebut daerah sekitar perlintasan kereta api harus steril dari segala hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar.
Sebab, lanjutnya pembakaran sampah tentu dapat mengganggu dan membahayakan kereta ketika KA sedang melintas.
“Kami cermati kebiasaan warga membakar sampah berbanding lurus dengan kebiasaan mereka membuang sampah di sepanjang rel KA. Tentu hal ini juga kami sesalkan,” ungkapnya.
Ia menyebut jika warga terlalu sering membakar sampah di dekat rel KA, api yang menyala juga berpotensi menimbulkan kebakaran kereta. Karena pada lokomotif di dalamnya terdapat bahan bakar minyak yang mudah terbakar.
“Bukan hanya pandangan masinis yang dapat terhalang apabila ada ada warga yang menyeberang sembarangan. Karena asap yang timbul, namun juga membahayakan KA itu sendiri serta masyarakat sekitar,” jelasnya.
Dilindungi Undang-Undang
Menurutnya, kereta api memiliki prioritas di dahulukan dan terjaga berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pihaknya memetakan tumpukan sampah dekat rel di Kota Bandar Lampung tersebar di 24 titik di 9 kecamatan yaitu Kedaton.
Lalu Way Halim, Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Teluk Betung Selatan, Bumi Waras, Sukabumi dan Panjang.
“Hal ini tentu perlu adanya kepedulian dan kesadaran terutama dari warga yang tinggal di sekitar perlintasan kereta api. Agar tidak membuang sampah sembarangan, karena selain dapat mengganggu jarak pandang. Juga bisa menghambat air pada drainase di sepanjang jalur KA yang bisa mengakibatkan banjir dan menggenangi jalur KA,” katanya.
Zaki menambahkan pihaknya, telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung untuk mengajak warga untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Kami mengimbau agar warga sekitar tidak membuang sampah ke jalur rel serta membakarnya di sekitar area jalur kereta api. Hanya karena dianggap jauh lebih dekat dan lebih mudah,” pungkasnya.