Jakarta (Lampost.co)— Kabar gembira, rencananya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana anak menanaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 bisa dalam berbagai bentuk.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, maupun memberikan insentif lain,” kata Isa di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Meskipun demikian Isa menegaskan rencana itu masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan pihaknya sampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.
“Nanti akan kita bicarakan dulu. Tunggu pada 16 Agustus saja, pasti kita sampaikan,” ujarnya.
Belanja Pegawai
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025. “Iya (rencana kenaikan), kita sesuaikan,” kata Airlangga.
Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen itu, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya mencakup gaji dan tunjangan melekat. Tunjangan kinerja daerah, serta iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan melakukan penyesuaian kebijakan kepegawaian. Antara lain melalui penyusunan formasi PNS.
Hal itu berdasarkan analisis jabatan dan/atau analisis kebutuhan pegawai. Penerapan kebijakan pengurangan jumlah pegawai secara bertahap (minus growth), dan penerapan kebijakan mutasi pegawai antar daerah.
Adapun pada 2024, pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar delapan persen, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan tunjangan kinerja 100 persen, serta gaji ke-13.