• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/06/2025 05:01
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Nekat Curi Emas

Ibu rumah tangga berinisial (SY), Warga Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat nekat mencuri emas seberat 20 gram,

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
07/02/25 - 21:44
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Ibu rumah tangga berinisial (SY), Warga Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat nekat mencuri emas seberat 20 gram.

Ibu rumah tangga berinisial (SY), Warga Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat nekat mencuri emas seberat 20 gram.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ibu rumah tangga berinisial (SY), Warga Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat nekat mencuri emas seberat 20 gram, dengan nilai Rp. 27 juta. Ia mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama dua anaknya. Sementara suaminya meninggalkan keluarga kerja keluar negeri.

 

Akibat perbuatannya, SY tertangkap Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Selatan, 29 Januari 2025. Pelaku terjerat dengan pasal 362 dan 374 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

 

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP. Dhedi Ardi Putra mengatakan. SY nekat mencuri emas pada Toko Emas Murni Pasar Cimeng, Pesawahan, Teluk Betung, Selatan, Bandar Lampung, 27 Januari 2025.

 

Kemudian ia mengatakan, modusnya. Semula SY membeli emas 1 gram pada toko tersebut. Kemudian berpura-pura ingin membeli emas berbentuk rantai seberat 20 gram.

 

“Saat pegawai hendak membuat kupon bonus dan kwitansi, emas 20 gram dibawa kabur. Pelaku sempat membuang masker dan baju yang ia gunakan” ujarnya 7 Februari 2025.

 

Sementara pelapor yakni Hikam Maulana melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Teluk Betung Selatan. Ternyata, ada orang yang hendak menjual emas seberat 20 gram pada toko mas tersebut. Namun, emas tersebut mirip dengan emas yang tercuri. Aparat pun langsung datang dan memeriksa penjual emas tersebut, dan ternyata orang tersebut diminta untuk menjual emas oleh pelaku.

 

“Modusnya kwitansi terpalsukan. Jadi curiga dan kami lakukan penyelidikan. Lalu kami tangkap pelaku, serta mengakui perbuatannya,” katanya

 

Kemudian SL mengakui, suaminya meninggalkanya karena bekerja diluar negeri. Dan harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya ada anak dua,” kata pelaku. 

 

Tags: 20 gramAKP Dhedi Ardi Putraancaman pidanaBANDARLAMPUNGIbu rumah tanggaKapolsek Teluk Betung SelatanKecamatan Teluk Betung BaratKRIMINALLAMPUNGmemenuhi kebutuhan hidupmencuri emaspasal 362 dan 374 KUHPPasar CimengPesawahanPolsek Teluk Betung SelatanTeluk BetungToko Emas MurniUnit ReskrimWarga Sukarame II
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kanit Tipiter Polres Lampung Timur IPTU Meidy saat mengantarkan burung langka yang dilindungi di SKW III Lampung Balai KSDA Bengkulu. Foto: Istimewa

Polisi Tangkap Warga Lampung Timur Penjual Burung Langka

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Sukadana (Lampost.co) – Polres Lampung Timur mengamankan ED (40) warga desa Tulung Pasik kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. Ia...

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memimpin Pelaksanaan apel pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Aipda. Agus Yulianto, di Mapolres Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025. Dok

Anggota Polres Bandar Lampung Agus Yulianto Dipecat Karena Bolos 201 Hari

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay memecat personilnya karena tidak masuk berturut-turut selama 201...

Mobil ringsek karena kecelakaan beruntun di Jalan Soekarno Hatta, Bypass Rajabasa, Bandar Lampung, Senin, 2 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. (Foto: Lampost.co / Andi Apriadi)

Mobil Minibus dan Dua Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bypass Bandar Lampung

by Triyadi Isworo
02/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Satu mobil minibus dan dua mobil fuso terlibat kecelakaan. Peristiwa kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Jalan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.