Bandar Lampung (Lampost.co) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin mengimbau setiap kantin yang ada di sekolah baik jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk selektif untuk sediakan makanan yang dijual.
“Dari kasus siswa yang keracunan tersebut, kita sudah meminta pihak RS untuk cepat melakukan perawatan dan penanganan optimal, sehingga bisa maksimal untuk diatasi,” kata Samsudin, Rabu, 23 Oktober 2024.
Menurutnya, anak sekolah terlebih masih duduk di bangku SD, tidak bisa memilih makanan yang sehat untuk dikonsumsi karena belum bisa memilah, sehingga pemerintah daerah yang harus melakukan antisipasi.
Baca juga: 12 Siswa SDN 1 Durian Payung Keracunan Jajanan Kantin
“Kadang anak-anak tidak bisa memilih mana makanan yang bagus dan tidak, jadi guru dan pemerintah daerah yang harus melakukan antisipasi. Saya minta ke Walikota untuk melakukan pencegahan lebih dini agar tidak terulang lagi,” katanya.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan antisipasi agar hal tersebut tidak terulang dikemudian hari.
“Saya minta ke Pak Walikota, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi agar kejadian ini tidak terulang lagi dan betul-betul ditertibkan. Pedagang kecil kadang tidak berfikir terhadap kesehatan makanan dan ini harus diperhatikan,” katanya.
Baca Juga: Jajanan Penyebab Siswa Keracunan Berasal dari Pasar Kangkung
Sementara itu Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan mengatakan Dinas Kesehatan sudah menyampaikan laporan makanan yang menyebabkan pelajaran keracunan diduga berasal dari kantin sekolah.
“Dinas kesehatan sudah menyampaikan laporan bahwa memang diduga makanan berasal dari kantin sekolah. Tapi jenis makanannya masih dalam proses dan kepolisian sudah melakukan penyelidikan,” kata Budhi.
Menurutnya saat ini makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan para pelajar untuk sementara sudah dilarang diedarkan dan nanti terbukti makan akan ditarikan seterusnya.
“Kalau memang itu asalnya dari makanan yang diduga sementara sudah dilarang dulu. Kalau memang terbukti maka akan ditarik seterusnya,” pungkasnya.