• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 10:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

KASN Terima 62 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima sebanyak 62 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Lampung sepanjang 2020-2024.

Ricky MarlySilvia AgustinabyRicky MarlyandSilvia Agustina
25/04/24 - 20:16
in Bandar Lampung
A A
KASN Terima 62 Laporan Pelanggaran Netralitas ASN di Lampung

Kampanye Netralitas ASN di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 25 April 2024. (Lampost.co/Silvia Agustina)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima sebanyak 62 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Lampung sepanjang 2020-2024.

Asisten KASN I Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Farhan Abdi Utama menjelaskan sebanyak 72,5 persen dari jumlah ASN terlapor tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi.

“62 ASN itu bukan jumlah yang sedikit. Sebanyak 46 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Lalu 17 ASN lainnya tidak terbukti melanggar netralitas,” ujarnya dalam agenda Kampanye Netralitas ASN di Gedung Pusiban, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga:

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Mesuji

Pelanggar tersebut terinci atas kategori ASN fungsional sebanyak 37,7 persen, pelaksana 22,2 persen, jabatan pimpinan tinggi 17,7 persen, dan administrator 13,3 persen. Kemudian kepala wilayah 4,4 persen dan pengawas sejumlah 4,4 persen.

Bentuk-bentuk pelanggarannya seperti melakukan foto bersama pasangan calon sejumlah 46,6 persen. Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan sebanyak 17,7 persen.

“Lalu ada juga kategori melakukan pendaftaran ke partai politik terkait pencalonan dirinya itu sejumlah 11,1 persen,” tuturnya.

Kemudian jenis kategori pelanggaran berupa melakukan kampanye atau sosialisasi pada media sosial sebanyak 6,6 persen. Selanjutnya menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau calon sejumlah 6,6 persen.

Sebanyak 62 laporan ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Seperti Lampung Selatan 20 ASN, Lampung Tengah 5 ASN, Pemerintah Provinsi Lampung 6 ASN, dan Kota Bandar Lampung 3 ASN.

“Kemudian Pesisir Barat 2 ASN, Pesawaran 2 ASN, Pringsewu 1 ASN, dan Kabupaten Way Kanan 2 ASN,” ungkapnya.

Farhan menuturkan pihaknya menerbitkan surat untuk seluruh instansi pemerintahan dalam rangka pencegahan dan pelanggaran netralitas ASN pada gelaran pemilihan umum. Serta melakukan sosialisasi kampanye netralitas ASN.

“Potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada 2024 masih tetap tinggi,” pungkasnya.

Tags: LAMPUNGnetralitas ASNSanksi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

PWNU Lampung Sebut Aksi Damai Bukti Kedewasaan Demokrasi

byMuharram Candra Lugina
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menyampaikan apresiasi besar terhadap aksi damai di Bandar Lampung, 1...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Kapolda Lampung Atensi 3 Orang Pembawa Molotov

byTriyadi Isworoand1 others
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tiga orang teramankan oleh personel Gabungan TNI dari Kodim 0410/KBL Polri dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan...

Penangkapan oknum pembawa bom molotov di Jalan Raden Intan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat dekat pusat Perbelanjaan Simpur Center, Senin, 1 September 2025. Dok

Oknum Diduga Provokator Diamankan Sebelum Ikut Aksi Massa di Lampung

byTriyadi Isworo
01/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejumlah oknum yang dugannya akan menjadi provokator dalam aksi massa teramankan oleh pihak TNI dan Kepolisian....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.