Bandar Lampung (Lampost.co) — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima sebanyak 62 laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Lampung sepanjang 2020-2024.
Asisten KASN I Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Farhan Abdi Utama menjelaskan sebanyak 72,5 persen dari jumlah ASN terlapor tersebut terbukti melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi.
“62 ASN itu bukan jumlah yang sedikit. Sebanyak 46 ASN terbukti melanggar dan dijatuhi sanksi. Lalu 17 ASN lainnya tidak terbukti melanggar netralitas,” ujarnya dalam agenda Kampanye Netralitas ASN di Gedung Pusiban, Kamis, 25 April 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN di Pilkada Mesuji
Pelanggar tersebut terinci atas kategori ASN fungsional sebanyak 37,7 persen, pelaksana 22,2 persen, jabatan pimpinan tinggi 17,7 persen, dan administrator 13,3 persen. Kemudian kepala wilayah 4,4 persen dan pengawas sejumlah 4,4 persen.
Bentuk-bentuk pelanggarannya seperti melakukan foto bersama pasangan calon sejumlah 46,6 persen. Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan sebanyak 17,7 persen.
“Lalu ada juga kategori melakukan pendaftaran ke partai politik terkait pencalonan dirinya itu sejumlah 11,1 persen,” tuturnya.
Kemudian jenis kategori pelanggaran berupa melakukan kampanye atau sosialisasi pada media sosial sebanyak 6,6 persen. Selanjutnya menghadiri deklarasi pasangan bakal calon atau calon sejumlah 6,6 persen.
Sebanyak 62 laporan ASN yang melakukan pelanggaran netralitas ini tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Seperti Lampung Selatan 20 ASN, Lampung Tengah 5 ASN, Pemerintah Provinsi Lampung 6 ASN, dan Kota Bandar Lampung 3 ASN.
“Kemudian Pesisir Barat 2 ASN, Pesawaran 2 ASN, Pringsewu 1 ASN, dan Kabupaten Way Kanan 2 ASN,” ungkapnya.
Farhan menuturkan pihaknya menerbitkan surat untuk seluruh instansi pemerintahan dalam rangka pencegahan dan pelanggaran netralitas ASN pada gelaran pemilihan umum. Serta melakukan sosialisasi kampanye netralitas ASN.
“Potensi pelanggaran netralitas ASN di Pemilu dan Pilkada 2024 masih tetap tinggi,” pungkasnya.