Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung memadamkan kebakaran yang terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung, Selasa, 4 November 2025, pagi. Peristiwa itu diduga kuat disebabkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga sekitar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Damkarmat Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.45 WIB. Sebanyak 11 personel dan tiga unit mobil pemadam segera dikerahkan ke lokasi untuk mencegah api meluas.
“Setelah mendapat laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.51 WIB,” kata Irman.
Ia menjelaskan, api membakar lahan seluas 15×15 meter di area TPA Bakung yang memiliki luas sekitar 14 hektare. Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas warga yang membakar sampah di sekitar lokasi tersebut.
“Karena angin cukup kencang, api dengan cepat membesar. Kemudian, api menjalar ke area lain,” ujarnya.
Hingga Selasa siang, personel Damkarmat masih melakukan pendinginan di sejumlah titik guna mencegah munculnya kembali percikan api dari tumpukan sampah yang masih berasap.
Irman mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat cuaca panas dan berangin. “Kami minta warga lebih berhati-hati karena kebakaran di area terbuka seperti TPA sangat mudah meluas,” katanya.








