• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/09/2025 14:33
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejari Bandar Lampung Serahkan Penetapan Perwalian Anak Terlantar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyerahkan penetapan perwalian anak terlantar yang ada di Bandar Lampung. 

Ricky MarlyAtikaSalda AndalabyRicky Marly,Atikaand1 others
23/09/24 - 20:54
in Bandar Lampung
A A
Orang Tua Diminta Ajarkan Anaknya Tentang Keragaman Sejak Dini

(dok. pixabay.com)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menyerahkan penetapan perwalian anak terlantar yang ada di Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan penyerahan penetapan perwalian anak terlantar tersebut sebagai upaya untuk melindungi hak anak tersebut.

“Langkah ini akan kita sosialisasikan agar program ini bisa diinisiasi se-Provinsi Lampung. Harapannya anak terlantar bisa ada perlindungan,” katanya, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga:

Kejari Bandar Lampung Ajukan Perwalian Anak Pertama di Lampung

Ia menjelaskan proses penyerahan perwalian anak terlantar tersebut berawal dari data Dinas Sosial dan bekerjasama dengan Kejari. Hal ini untuk mengeluarkan sertifikat hak anak.

“Sehingga hak-hak anak terpenuhi sama dengan anak yang lain. Harapan kita hak kewarganegaraan anak terpenuhi, sekalian menyadarkan untuk bisa melindungi anak terlantar,” ujarnya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengadakan kerja sama untuk perwalian anak.

“Jadi anak yang ada di Bandar Lampung ini dapat perwalian jelas. Total ada 90 lebih anak terlantar dan kebanyakan yang ada di yayasan, tapi ada juga dari luar Bandar Lampung. Tapi karena anak ini ada di sini jadi kita yang tindaklanjuti,” jelasnya.

Adapun perwalian terhadap 10 anak di bawah umur ini rata-rata anak tersebut merupakan anak kurang beruntung. Seperti anak hasil kekerasan seksual, anak inses atau lahir dari orang tua yang merupakan kakak beradik, anak disabilitas dan anak yang lahir dari orang tua di bawah umur.

 

Pertama di Lampung

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandar Lampung mengajukan permohonan perwalian kepada sepuluh anak di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan mengatakan, permohonan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan legalitas akan wali anak, Selasa, 27 Agustus 2024.
Upaya ini agar anak mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan hak keperdataan lainnya.
“Sebagai bhakti tugas demi kepedulian terhadap anak dan kemanusiaan yang selaras dengan Tusi Penegakan Hukum Bidang Datun,” katanya.
Ia berharap, agar lembaga sosial atau panti asuhan dan lembaga terkait yang memiliki anak tidak ada orang tuanya segera mengurus perwalian.
“Nanti kami yang mengajukan perwalian ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, agar hak-hak perdata dan lainnya terpenuhi di masa depan,” ujarnya.
Sementara itu Jaksa Kejari Bandar Lampung Meilita Hasan mengatakan permohonan perwalian ini berdasarkan Pasal 360 KUHPerdata, Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021.
“Permohonan perwalian diajukan terhadap sepuluh anak yang masih dibawah umur dengan beberapa diantaranya dengan kondisi disabilitas yang tidak berada dalam pengasuhan orang tua,” katanya.
Kegiatan ini merupakan pilot project pertama kali di wilayah hukum Provinsi Lampung sebagai upaya untuk mewujudkan nilai-nilai keadilan dan kemanfaatan sosial. Serta menegakan kewibawaan negara dan melindungi kepentingan umum.
“Anak tersebut di antaranya ada yang hasil hubungan saudara kandung (inses), ada korban kekerasan, ada juga hasil di luar nikah dan lainnya,” ungkapnya.
Tags: anak terlantarhak anakkejari bandar lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tim Damkar Kota Bandar Lampung tengah lakukan pemadaman. // Atika

Kios Baju Bekas di Bandar Lampung Ludes Terbakar

byDelima Napitupulu
05/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebuah kios baju bekas di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Sepangjaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, ludes...

kasus pohon tumbang

BPBD: Kasus Pohon Tumbang Meningkat Saat Musim Hujan

byDenny ZYand1 others
03/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung mencatat meningkatnya kasus pohon tumbang seiring masuknya musim...

honorer DLH Bandar Lampung

Korban Pohon Tumbang di Bandar Lampung Ternyata Honorer DLH

byDenny ZYand1 others
03/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Yuriansyah (36), pengendara motor yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang, Bandar Lampung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.