• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 25/01/2026 16:00
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kejari Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
17/01/26 - 19:59
in Bandar Lampung, Hukum
A A
Kejari Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin dan jajaran saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari, Kamis, 15 Januari 2026. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co): Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pemulihan penuh kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Ir Sutami tahun anggaran 2018–2019.

Kejari Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara ke kas negara pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam setoran tersebut, Kejari Bandar Lampung menerima dana sebesar Rp2.999.999.629 dari terpidana Hengki Widodo alias Engsit. Hal itu sebagai bagian akhir pelunasan kewajiban sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 7/Pid.Sus-TPK/PN.Tjk/2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Baharuddin menyampaikan seluruh proses penegakan hukum. Dalam perkara ini berorientasi pada pemulihan keuangan negara dan penguatan prinsip akuntabilitas pemerintahan.

Baharuddin menegaskan Hengki Widodo alias Engsit telah memulangkan seluruh kerugian negara secara penuh. Hal itu sesuai amar putusan pengadilan dengan total nilai Rp21.612.765.628,83.

“Pemulihan kerugian negara ini menunjukkan Kejari Bandar Lampung menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Baharuddin, Sabtu, 17 Januari 2026.

Baharuddin menjelaskan Kejari Bandar Lampung menyetorkan seluruh dana pengganti tersebut ke kas negara melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemerintah pusat kemudian mengelola dana tersebut sesuai kewenangannya.

Menurut Baharuddin, keberhasilan pemulihan penuh kerugian negara mencerminkan keseriusan Kejari Bandar Lampung. Hal itu dalam mendukung agenda pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ia menegaskan Kejari Bandar Lampung terus mengedepankan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga pada pengembalian kerugian negara.

Pidana

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan kepada Hengki Widodo alias Engsit serta denda Rp300 juta. Majelis hakim juga mewajibkan terpidana membayar uang pengganti senilai Rp21,6 miliar yang seluruhnya telah terpenuhi.

Kejari Bandar Lampung memastikan komitmen serupa akan terus berjalan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Hal itu adalah bentuk tanggung jawab institusional dalam menjaga keuangan negara dan integritas tata kelola pemerintahan.

Tags: kasus korupsi pembangunan jalankejari bandar lampungkorupsi pembangunan jalankorupsi pembangunan jalan di lampungkorupsi proyek jalan ir sutamikorupsi proyek pembangunan jalanmekanisme pengembalian kerugian negarapengembalian kerugian keuangan negarapengembalian kerugian negara dalam tindak pidana korupsiterpidana lunasi kerugian negara
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Cuaca cerah berawan menyelimuti wilayah Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung, Lampung. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Minggu, 25 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Angin

byTriyadi Isworo
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 25 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

Hari Pertama Kejurda Gubernur Cup V Atlet Lemkari Lampung Sabet Empat Emas

byMustaan
25/01/2026

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) — Atlet karate dari Perguruan Lemkari Lampung menunjukkan performa impresif pada Kejuaraan Daerah (Kejurda) Gubernur Cup V...

Peringatan Isra Mikraj di Rajabasa, Ustaz Zaky Jelaskan Keistimewaan Surat Al-Isra

Peringatan Isra Mikraj di Rajabasa, Ustaz Zaky Jelaskan Keistimewaan Surat Al-Isra

byMustaan
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muawanah menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Jalan...

Berita Terbaru

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur
Humaniora

PC Salimah Purbolinggo Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama TPA Annur

byMustaan
25/01/2026

PURBOLINGGO (lampost.co) — Pimpinan Cabang (PC) Salimah Purbolinggo memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah bersama anak-anak Taman Pendidikan...

Read moreDetails
Pelatihan Advance Hypnotherapy yang diselenggarakan oleh Indonesian Hypnosis Center (IHC) di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (17/1/2026).

Lawan Trauma Digital, Puluhan Praktisi di Lampung Perkuat Kompetensi Hipnoterapi Berlisensi BNSP

25/01/2026
POCO F8 Pro 5G. Dok Xiaomi

Harga dan Spesifikasi POCO F8 Pro 5G Resmi di Indonesia

25/01/2026
iPhone 18

Bocoran Spesifikasi iPhone 18 Pro: Chip A20 Pro hingga Kamera Variable Aperture?

25/01/2026
Motorola Edge 70 Fusion

Harga dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Fusion Bocor Sebelum Rilis

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.