Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Kota Bandar Lampung mulai menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, Sabtu, 2 Maret 2024.
Seluruh Komisioner KPU Bandar Lampung menghadiri rekapitulasi, yakni Ketua Dedi Triyadi, dan empat anggota lainnya yakni Fery Triatmojo, Hamami, Ika Kartika, dan Robiul.
Pelaksaan rekapitulasi berlangsung selama dua hari. Mereka menjadwalkan perhari akan menghitung untuk 10 kecamatan perhari, dari total 20 kecamatan.
Proses rekapitulasi juga dihadiri oleh Bawaslu Bandar Lampung, dan saksi partai, saksi DPD hingga saksi capres cawapres.
Mengawali rekapitulasi suara dari surat suara presiden, kemudian DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota. Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi masih berlangsung.
Sebelumnya, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota siap kawal jalannya rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Pleno tingkat kabupaten/kota itu berjalan usai pleno tingkat kecamatan rampung.
“Kami kawal dan kami awasi. Bawaslu Lampung langsung turun, tentunya ada Bawaslu kabupaten/kota,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi, Kamis, 29 Februari 2024.
Tamri mengatakan jika ada partai baik DPD, atau tim kampanye daerah capres cawapres merasa keberatan dengan hasil pleno tingkat, kabupaten/kota, atau hasil pleno kecamatan,dengan alasan ada ketidaksamaan penghitungan suara, mengajukan keberatan.
“Jika sesuai prosedur dan ada bukti-bukti, bisa membuka kembali C hasil, atau buka kotak, bahkan penghitungan ulang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan KPU kabupaten/kota sudah ada yang menggelar rapat pleno rekapitulasi. Proses mulainya di tiap kabupaten/kota beragam, mulai dari 27 Februari – 1 Maret 2024.