Bandar Lampung (Lampost.co) — Mulai hari ini, Senin, 23 September 2024, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung di isi oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung M. Firsada.
“Per hari ini Qodratul Ikhwan sudah tidak menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung. Posisinya yang menggantikan M. Firsada,” ujar Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, Senin, 23 September 2024.
Ia mengatakan surat keputusan (SK) pemberhentian Qodratul dan pengangkatan M. Firsada sebagai Asisten I sudah keluar dan berlaku hari ini, Senin, 23 September 2024.
“Sudah ada SK nya. SKnya per hari ini berlaku, ya,” jelasnya.
Selain itu, Firsada yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Tulangbawang Barat tersebut menggantikan Asisten I sebelumnya, Qodratul Ikhwan yang mencalonkan diri menjadi calon bupati Tulangbawang berpasangan dengan Hankam Hasan.
Seperti kita ketahui Qodratul Ikhwan yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Bupati Tulang Bawang. Kemudian mengundurkan diri dari jabatannya di lingkungan Pemprov Lampung pada Agustus lalu.