Bandar Lampung (Lampost.co)—Pemerintah Provinsi Lampung mengajak pemerintah daerah untuk bersinergi mewujudkan manajemen tata ruang wilayah ramah investasi berbasis risiko. Penataan ruang yang baik mampu mendorong perwujudan pembangunan yang berkelanjutan.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menuturkan tata ruang di Lampung harus mendukung ekonomi berdaya saing yang memperhatikan daya dukung, dan daya tampung lingkungan.
“Tata ruang adalah sektor krusial. Mengingat kebutuhan ruang dan tanah akan terus meningkat. Tata ruang yang baik mesti mampu meminimalisir konflik pemanfaatan lahan dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
Perkuatan sistem penyelenggaraan tata ruang berbasis informasi geospasial penting untuk meminimalisir tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Sinergi antara perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan evaluasi dalam tata ruang menjadi komponen penting. Tata ruang perlu terintegrasi dalam sistem informasi geografis guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menjalankan Keputusan Gubernur Nomor G/45/V.05/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung.
“Forum tersebut punya peran strategis dalam memberi pertimbangan atas penerbitan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di provinsi ataupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Fahrizal juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan tingkat ketelitian 1:5.000 yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). RDTR tersebut merupakan acuan dalam penerbitan KKPR bagi berbagai kegiatan, baik berusaha maupun non-berusaha.
Adapun pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan penataan ruang harus dilakukan tiap dua tahun sekali. Hal ini di tujukan untuk memastikan seluruh kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan rencana tata ruang (RTR) yang di tetapkan.
Lebih lanjut, Fahrizal menegaskan bahwa tata ruang harus memberi peluang bagi pembangunan berkelanjutan yang ramah investasi.
“Jangan jadikan tata ruang sebagai penghambat pembangunan. Tata ruang harus jadi solusi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.