• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 01/06/2025 18:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Modus Pinjam, Penjual Es Degan Gadai Motor Teman Ditangkap

Wandi Barboy by Wandi Barboy
21/04/24 - 12:38
in Bandar Lampung, Kriminal, Lampung
A A
Modus Pinjam, Penjual Es Degan Gadai Motor Teman Ditangkap

Penjual es degan yang modus pinjam motor dan menggadaikan motor temannya ditangkap. (Foto: Dok. Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi menangkap pedagang es degan, FZ (39). Warga Jagabaya II, Way Halim itu mesti menjalani hukuman lantaran diam-diam menggadaikan motor milik temannya.

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Hadi Prabowo mengungkapkan, pelaku menggelar aksi nekatnya pada Senin, 13 April 2024. Saat itu pelaku menggunakan modus meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli casan sepeda listrik.

Karena merasa kenal, tanpa curiga korban memberikan motornya tanpa rasa curiga. Namun, pelaku tak kunjung kembali dan korban tidak bisa menghubungi pelaku.

“Kesal dengan pelaku, korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” katanya, Minggu, 21 April 2024.

Adapun motor temannya yakni Yamaha Mio GT putih dengan nomor polisi BE 3774 BX. Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan.

Lalu pada 17 April, polisi mendapatkan informasi pelaku berada di rumah kontrakan di kawasan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung. Mendengar informasi itu, polisi langsung datang dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku ini sempat sembunyi. Saat ada informasi pelaku ada di rumah kontrakan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Hadi.

Dari keterangan pelaku, motor tersebut tidak lagi ada di tangannya. Motor itu sudah tergadai senilai Rp2 juta kepada teman pelaku juga.

“Identitas orang menerima gadai sudah kami kantongi, saat ini sedang pengejaran polisi,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terjerat Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Tags: berita krimimalBERITA LAMPUNGgadai motorkriminal bandar lampungmodus pinjam
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana Gerbang Tol Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat saat periode libur dan cuti bersama dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus dan Hari Lahir Pancasila. Dok. Hutama Karya

90.674 Kendaraan Melintas JTTS di Long Weekend

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Hutama Karya (Persero) menyampaikan informasi terkini mengenai kondisi arus lalu lintas Jalan Tol Trans Sumatera...

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Tinggi Gelombang 4 Meter di Perairan Lampung

by Triyadi Isworo
01/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada gelombang tinggi mencapai 4 meter. Gelombang...

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang anak di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. (Polres)

Bejat! Petani Pemerkosa Anak di Tanggamus Ditangkap Satreskrim Polres

by Delima Napitupulu
01/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.