Bandar Lampung – M. Erwin Nasution, caleg DPRD Bandar Lampung dapil Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu, melaporkan salah satu komisioner KPU Kota Bandar Lampung ke Bawaslu Provinsi Lampung pada, Senin (26/2/2024).
Ia mengaku tertipu dan mengklaim telah menyerahkan uang senilai Rp530 juta ke salah satu anggota KPU Bandar Lampung berisinial F.
Erwin juga mengaku telah menyerahkan uang ke Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, sejumlah Rp 130 juta, Ketua Panwascam Kedaton Rp50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim RP50 juta.
“Totalnya hampir Rp800 juta. Jadi mereka menjanjikan bang Erwin ini bisa duduk sebagai anggota DPRD. Mereka datang ke tempat kami (salah satu tempat wisata di Bandar Lampung), dan menjanjikan itu,” ujar Abdillah Rizki, LO Erwin saat mendampingi Erwin, 26 Februari 2024.
Lanjut Abdilah, awalnya Ketua Panwascam Tanjungkarang Barat yang menjadi penghubung antara Komisioner KPU Bandar Lampung dengan Erwin. Pertemuan mereka terjadi pada Januari 2024 di salah satu tempat wisata. Pemberian uang tersebut berlangsung tiga kali kepada salah satu komisioner tersebut.
“Kalau yang Panwas itu (pemberian uang) 10 Januari. Untuk yang komisioner itu dari awal Januari-Februari,” katanya.
Dalam pelaporannya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin, menyerahkan beberapa bukti seperti chat whastap, rekaman cctv, dan rekaman lainnya.
Lanjuti Laporan
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan pihaknya telah menerima laporan Erwin. Yakni di sentra laporan Bawaslu Lampung, kemudian pihaknya akan mengkaji laporan tersebut.
“Ada caleg yang merasa tertipu. Laporannya sudah kamit terima, dan melampirkan barang bukti, tapi belum kami cek,” sambungnya.
Iskardo berharap jika laporan ini tidak terbukti, tidak mendegradasi kerja-kerja penyelenggara pemilu di Lampung, yang sudah bekerja keras semaksimal mungkin.
” sampai ada yang sakit, meninggal dan lainnya. Mereka sudah bekerja keras untuk menyukseskan Pemilu,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda mengatakan pihaknya segera memanggil Panwsacam yang dituduh oleh Erwin.
“Ini juga tahunya baru dari media dan lapornya juga ke provinsi. Kemungkinan mereka akan kami panggil besok,” katanya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya menghormati proses pelaporan yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
“Saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga,” katanya