IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 21:55
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pelestarian Mangrove Beri Manfaat Ekonomi dan Ekologis bagi Masyarakat Pesisir

Adi SunaryoIhwana HaulanbyAdi SunaryoandIhwana Haulan
17/03/24 - 20:43
in Bandar Lampung, Humaniora
A A
Mahusa Unila tengah melakukan penanaman mangrove di Hutan Mangrove Kotakarang, Bandar Lampung.

Mahusa Unila tengah melakukan penanaman mangrove di Hutan Mangrove Kotakarang, Bandar Lampung pada Minggu, 17 Maret 2024. Lampost.co/Ihwana Haulan

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co): Pelestarian mangrove dalam upaya menjaga ekosistem laut memiliki manfaat penting bagi kehidupan masyarakat pesisir.

Ahli Ekologi, Yob Charles mengatakan, pengembangan wilayah pesisir pantai memberikan banyak dampak terhadap lingkungan.

Dari aspek ekologis, eks Project Leader WWF BBS Indonesia itu menyebut wilayah pesisir merupakan pertemuan wilayah darat dan laut. Maka hutan mangrove sebagai buffer dan pelindung daratan berkontribusi aktif dalam memecah ombak, guna mencegah terjadinya abrasi ataupun sedimentasi.

“Demikian juga fungsi mangrove dapat menahan ombak. Jika tidak ada mangrove, ekosistem manjadi terganggu,” kata Yob, Minggu, 17 Maret 2024.

Kondisi hutan mangrove yang terpelihara dan tumbuh subur juga menurutnya akan membawa dampak yang besar bagi perkembangan ekonomi masyarakat ekosistem. Hal itu karena mangrove menjadi rumah atau habitat yang nyaman untuk biota laut.

Udang, kepiting, ikan, dan kerang adalah contoh dari sekian banyak hewan yang kerap berlindung di akar-akar mangrove yang subur.

Jika dimanfaatkan dengan arif dan bijak, bukan tidak mungkin, kata Yob, para nelayan di pesisir dapat meraup pendapatan lebih dari kondisi ekosistem yang terpelihara dan alami tersebut.

“Tapi jika itu dirusak atau terganggu, kepiting, ikan, dan udang gak mau hidup di sana. Sebagai konsekuensinya, pendapatan nelayan hilang,” kata dia.

Pengelolaan Berbasis Masyarakat

Selain itu, yang tak kalah penting lainnya yaitu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat. Hal itu guna memberikan manfaat ekonomi sosial dan ekosistem kepada masyarakat pesisir.

“Selain potensi laut yang meningkat, ekosistem laut yang tetap terjaga juga menurutnya akan memberikan ruang ekonomi baru bagi masyarakat pesisir. Yaitu melalui pengembangan wisata alam berbasis kekayaan hayati,” ujarnya.

Namun meskipun demikian, Yob mengakui bahwa keberadaan hutan mangrove di tengah maraknya aktivitas penebangan, pertambakan, ataupun tambang pasir yang kian hari kian mengkhawatirkan.

Padahal sejatinya, kata dia, kawasan pesisir termasuk hutan mangrove sudah jelas di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Selain itu, upaya rehabilitasi hutan mangrove dengan penanaman kembali beberapa jenis tanaman bakau, pengelolaan tambak yang berkelanjutan, dan pengembangan wisata menurutnya dapat memberikan nilai tambah kepada masyarakat.

Ia menilai perlu ada kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta institusi penegak hukum, dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku perusakan ekosistem laut.

“Dengan memperkuat pemerintah desa dan kelompok masyarakat penguatan aturan dan penegakan hukum perlu dilakukan,” ujarnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUMANIORAHutan Mangrovelingkungan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Polresta Bandar Lampung Ultimatum Pelaku Pembunuhan Wanita Penghibur Menyerahkan Diri

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Polisi menangkap salah satu pembunuh seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Dok Polres

Usai Bunuh Wanita Penghibur, Pelaku Ajak Istri Kabur Menuju Pulau Jawa dengan Sepeda Motor

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 maret 2026 pagi. Lokasinya...

Tempat kejadian perkara seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi di lokalisasi, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pembununuh Wanita Penghibur di Panjang Ditangkap

byTriyadi Isworoand1 others
01/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seorang wanita yang berprofesi sebagai wanita penghibur tertemukan meninggal dunia, Selasa, 31 Maret 2026 pagi. Lokasinya...

Berita Terbaru

Pemain Timnas Republik Ceko
Bola

Drama Penalti di Praha, Republik Ceko Akhiri Penantian 20 Tahun Menuju Piala Dunia

byIsnovan Djamaludin
01/04/2026

Praha (Lampost.co)–Stadion Letna di Praha menjadi saksi sejarah kembalinya Republik Ceko ke panggung tertinggi sepak bola dunia. Melalui pertarungan epik...

Read moreDetails
Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

Praktisi Hukum Soroti Dimensi Global di Balik Kasus Kekerasan terhadap Tokoh Kritis

01/04/2026
Pemain dan staf Timnas Turki

Penantian 24 Tahun Berakhir, Gol Tunggal Kerem Akturkoglu Bawa Turki ke Piala Dunia 2026

01/04/2026
TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

TKD Dipangkas, Pemkot Metro Ambil Langkah Strategis Pinjaman Jangka Pendek

01/04/2026
Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

Akselerasi Vokasi Pemprov Lampung Kikis Angka Pengangguran

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.