• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 06:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pembangunan Kota Baru Lebih Realistis Gunakan APBD Ketimbang Swasta

NurAsrul Septian MalikbyNurandAsrul Septian Malik
08/11/24 - 14:29
in Bandar Lampung, Pemerintahan
A A
Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama stakeholder terkait laksanakan rapat pembentukan tim pembangunan masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan. Dok/Kominfo

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin bersama stakeholder terkait laksanakan rapat pembentukan tim pembangunan masjid Al-Hijrah Kota Baru, Lampung Selatan. Dok/Kominfo

Bandar Lampung (Lampost.co) —Akademisi Prodi Perencanaan Wilayah Kota (PWK) ITERA IB Ilham Malik menyebut yang cagub menjanjikan pembangunan kota baru dengan menggunakan APBD dan dukungan APBN lebih realistis.

“Artinya pembangunan tersebut bisa dilakukan,” ujar IB Ilham Malik, Jumat, 8 November 2024.

Menurutnya, jika membangun Kota Baru dengan menggandeng investor nampaknya lebih sulit. Sebab, status lahan di Kota Baru begitu kompleks dan belum jelas, ke dua pangsa pasarnya juga belum ada.

Ia mencontohkan pembangunan perumahan ASN juga terkendala, karena tanah yang tidak bisa diperjualbelikan, sehingga pihak swasta tidak bisa membangun perumahan.

Baca juga: Kantor Gubernur di Kota Baru Jadi Prioritas Renovasi

“Karena pengembang kan membangun perumahan bersamaan dengan lahannya. Sebab, kalau lahannya punya Pemda sudah pasti tidak akan bisa pengembang. Menggandeng investor agak sedikit absurd,”katanya.

Menurutnya, penggunaan lahan kota baru untuk pemukiman dan area komersil tidak sampai 200 hektar. Sementara ada sekitar 150 hektar yang peruntukannya untuk perumahan ASN, sisanya 10 hektar untuk perumahan flat.

Oleh karena itu, lanjut Ilham,  jika swasta membangun perumahan tersebut tidak mungkin, karena lahan bukan milik swasta, serta pengalihan lahannya juga tidak mudah.

“Kalau melihat dari site plan yang tertuang dalam dokumen kota baru, keterlibatan investor agak sulit. Kalau Pemda dan pusat via APBN itu masih memungkinkan, walaupun APBN masih tarik ulur, karena belum terlihat hal yang mentriger agar dibangun,”katanya.

Status Kota Baru

Selain itu juga, Kota Baru juga statusnya tumpang tindih antara pemerintah daerah dan masyarakat. Kemudian, site plan Kota Baru juga sudah terbagi ke berbagai pihak. Seperti kampus, perkantoran, OPD, dan kelembagaan seperti TNI dan Polri.

Kemudian, site plan Kota Baru juga  tidak menyediakan lahan untuk pihak swasta membangun. Idealnya memang ada sekian hektar yang pemerintah lepas ke swasta dan untuk mengelola. Namun status lahan Kota Baru secara adminstratif yang menguasai Pemprov Lampung.

“Hal ini ini (penguasaan pemda), bagi pemda wajar saja. Namun bagi pihak swasta atau investor, opsinya tidak ingin berkontribusi di kota baru, pemerintah janjikan apapun sulit terealisasi,”katanya.

Menurutnya, secara ideal, konsep Kota Baru harus kembali seperti ide awalnya. Yakni untuk mengurangi beban Kota Bandar Lampung, agar menjadi suatu titik aktivitas baru yang efektif efisien, dan sustainable.

Lalu, model pembangunan kota baru untuk perkantoran masih belum begitu baik, dan tidak menganut sustainable development.

Kemudian tidak dibuat secara compact, dan tidak berbentuk high building, tetapi tersebar dan cenderung flat. Hal ini baik dari pemerintah daerah, namun kurang menarik dari investor perkotaan.

“Jika ingin berubah, Kota Baru ini harus menjadi kota, yang perkantoran ada di situ. Tetapi sisanya lebih ke sektor komersial aktivitas, dan pengelolaannya pemerintah berikan ke swasta dengan pelepasan hak. Belajar dari IKN, memberikan hak pengelolaan sampai 180 tahun. Juga kurang menarik dari swasta, tapi boleh meniru, untuk cek ombak, agar positif apa tidak,” katanya.

Tags: APBDAPBNpembangunan kota baru
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kuasa Hukum Terdakwa Lixin, warga negara China usai menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur di PN Kelas IA Tanjung Karang, Rabu, 29 Oktober 2025. (FOTO: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

WNA China Cabuli Anak di Bawah Umur Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
29/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Terdakwa Lixin, warga negara China menjalani sidang perkara asusila anak dibawah umur, Rabu, 29 Oktober 2025....

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista (kiri). Dok Lampost.co

Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tangkap Oknum Polisi Terlibat Sindikat Pencurian Mobil

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung membongkar kasus pencurian mobil yang melibatkan seorang oknum anggota Polri....

Kejari Bandar Lampung melimpahkan berkas dakwaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang terkait korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021, Selasa, 28 Oktober 2025. Dok Kejari

Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Segera Disidang

byTriyadi Isworoand1 others
28/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang, tahun 2011 - 2021 segera bersidang. Hal itu karena...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.