Bandar Lampung (Lampost.co)– Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 01, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno) menyebut pemberian insentif dan tingkatkan kesejahteraan pejabat sipil dapat menutup celah korupsi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Arinal Djunaidi saat Debat Publik Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, di Hotel Novotel, Sabtu, 2 November 2024.
Berdasarkan paparan pertanyaan debat, Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2023 mencatat, Provinsi Lampung terdapat 27 kasus korupsi. Dengan kerugian negara sebesar Rp76, 2 miliar yaitu jenis kasus suap menyuap dan pungutan liar.
Arinal yang juga Gubernur Lampung petahana juga mengatakan Lampung di masanya pernah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK).
“Lampung menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan penghargaan dari KPK bahwa salah satu desa bebas korupsi ada di daerah Way Ratai,” ungkapnya.
Ia menyebut perlunya para pemimpin baik di tingkat desa hingga provinsi menunjukkan suri tauladan kepada para pejabat sipil di lingkungan instansi pemerintah.
“Kalau pemimpinnya tidak melakukan hal-hal yang negatif yang tidak memberikan kesempatan atau mengajak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan hukumdengan agama. Insyallah ini tidak akan terjadi (perilaku koruptif),” terangnya.
“Oleh karena itu upaya kita bagaimana ketika saya pernah menjadi gubernur harus memberikan kesempatan insentif yang formal. Insentif yang mengakui oleh hukum supaya tidak melakukan hal-hal (koruptif). Terutama para aparatur pemerintahan termasuk kepala desa atau pimpinan-pimpinan yang lain,” sambungnya.
Arinal menambahkan membangkitkan ekonomi berbasis kerakyatan pun bakal ia lakukan untuk memberantas korupsi.
“Kita tingkatkan menuju kesejahteraan baik pelaksanaan pemerintah baik aparatur negara yang berkaitan dengan keamanan (kepolisian). Termasuk rakyat yang ada di tingkat kabupaten provinsi dan lainnya,” pungkasnya