Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggratiskan pemeriksaan kesehatan bagi anak usia sekolah mulai Juli 2025. Program ini tersedia di 31 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan kesehatan preventif, khususnya bagi kelompok usia pelajar.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan bahwa pemeriksaan gratis ini cukup mengakses dengan menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).
“Pemeriksaan ini penting untuk mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar bisa segera ada tindak lanjut,” ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Pelajar dapat memeriksakan kondisi kesehatan secara menyeluruh, mulai dari mata, telinga, gigi, status gizi, gula darah, hingga aspek kesehatan mental.
Nakes-Fasilitas
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyebutkan bahwa puskesmas telah menyiapkan tenaga dan fasilitas untuk mendukung layanan tersebut.
“Jika dalam pemeriksaan ada indikasi penyakit, maka puskesmas akan langsung melakukan tindak lanjut sesuai prosedur,” jelas Desti.
Program ini juga mendukung kesiapan pelajar menghadapi tahun ajaran baru dengan kondisi kesehatan yang lebih terpantau.