Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan lebih dari Rp1,5 miliar untuk pembangunan tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setiap lokasi diperkirakan menelan biaya sekitar Rp700 juta.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menjelaskan anggaran tersebut hanya untuk pembangunan fisik gedung. Ini tidak termasuk pengadaan perlengkapan penunjang. “Dana Rp700 juta per lokasi itu khusus bangunannya saja," ujarnya. Ini tidak termasuk peralatan masak dan lainnya,” ujarnya usai mendampingi Wali Kota Eva Dwiana meninjau lahan SPPG di Rajabasa, Senin (15/9/2025).
Menurut Dedi, pembangunan akan dilakukan secara serentak di tiga kecamatan, yakni Tanjungkarang Timur, Labuhan Ratu, dan Rajabasa. Setiap gedung diperkirakan memiliki luas bangunan sekitar 20×20 meter, menyesuaikan kondisi lahan di masing-masing lokasi.
Pemerintah kota menargetkan SPPG dapat menjadi sarana pendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus percontohan di Provinsi Lampung.
 
			 
    	 
                                









