Bandar Lampung (lampost.co)– Pemkot Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Sukabumi.
Kadis Pekerjaan Umum Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso mengatakan pihaknya membongkar bangunan liar semi permanen di atas sungai.
Penertiban bangunan semi permanen di sepanjang bantaran sungai menggunakan alat berat.
“Kami terjunkan alat berat untuk mempercepat, merapikan. Selain menggangu keindahan, bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir,” ujarnya, Selasa, 8 April 2025.
Memberikan Peringatan
Ia mengungkapkan pembongkaran bangunan ini ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandar Lampung.
“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur,” tandasnya.