• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 20:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemkot Siapkan Rp50 Miliar Bangun Rumah Sakit Penyakit Dalam

NurAndre Prasetyo NugrohobyNurandAndre Prasetyo Nugroho
05/07/24 - 17:21
in Bandar Lampung
A A
Pemkot Siapkan Rp50 Miliar Bangun Rumah Sakit Penyakit Dalam

Bandar Lampung (Lampost.co)–Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana membangun Rumah Sakit Penyakit Dalam di lahan bekas Gedung Uji KIR Dinas Perhubungan Bandar Lampung. Lokasi tersebut berdampingan dengan Rumah Sakit A Dadi Tjokrodipo.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyebut rumah sakit tersebut rencananya akan dibangun 10 lantai dengan bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat yakni Rp150 miliar.

“Tapi Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan Rp50 miliar dari APBD untuk membangun Rumah Sakit Penyakit Dalam itu,” kata Eva, Jumat, 5 Juli 2024.

Rumah Sakit Penyakit Dalam tersebut kata Eva, akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya baik di Lampung maupun di Sumatera.

Eva menambahkan selain bantuan anggaran Pemerintah Pusat, nantinya juga akan mendapat bantuan dengan mengirimkan beberapa dokter.

“Kita juga akan mendapat bantuan dokter-dokter dari pusat. Harapan kita tidak usah lagi keluar kota atau ke luar negeri untuk berobat. Karena di Bandar Lampung sudah bisa berobat,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Desti Megaputri, menyebut RS Penyakit dalam tersebut akan di bangun 10 lantai.

Dengan rincian spesifikasi lima lantai sebagai tempat poli spesialis. Kemudian lima lantai lainnya peruntukannya untuk ruangan penyakit dalam.

“Untuk lokasinya bekas bangunan uji KIR Dishub Bandar Lampung,” katanya.

Pembangunan yang akan di biayai oleh Pemerintah Pusat itu rencananya mulai di bangun 2025.

“Tahun depan akan mulai pembangunannya. Sekarang sedang perencanaannya dulu, ” pungkasnya.

Tags: ANGGARANBANDARLAMPUNGpemerintah pusatPEMKOTPEMKOT BANDAR LAMPUNGpenyakit dalam
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

BIG ORDER Skaye Cafe, Solusi Makanan Siap Saji untuk 20 Orang

byMuharram Candra Lugina
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Skaye Cafe Bandar Lampung kembali menghadirkan inovasi layanan untuk memanjakan pelanggan. Kali ini, kafe populer di...

angkot

Tata Kelola Buruk Bikin Angkot di Bandar Lampung Kian Terpuruk

byDelima Napitupuluand1 others
08/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kondisi angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung semakin memprihatinkan. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, Erwin...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar Pematang Panggang -- Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017--2019. Dok

Kejati Lampung Sita Rp11 Miliar di Korupsi Pembangunan JTTS Terpeka

byTriyadi Isworoand1 others
07/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya menambah pengembalian kerugian negara. Apalagi dari perkara korupsi pembangunan Jalan...

Load More

Berita Terbaru

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab
Lampung Utara

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

byDelima Napitupuluand1 others
09/10/2025

Kotabumi (lampost.co) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungan kerja ke Lampung Utara. Melalui Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), KPK...

Read moreDetails
Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

09/10/2025
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Pengawas dari Dinas Kesehatan Lampura usai memberikan materi kepada relawan di salah satu dapur MBG di Kotabumi, Kamis, 9 Oktober 2025. (Foto. Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kesiapan Dapur MBG Rejosari Lampung Utara Capai 80%

09/10/2025
nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.